Dua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Hangtuah, Denpasar, pada Sabtu (26/10/2024) pukul 23.00 Wita. Salah satu pengendara tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan pengendara tanpa identitas itu mengalami patah tulang pada kaki kanan, dan mengeluarkan darah dari telinga.
"Nihil identitas. Kaki kanan patah. Telinga keluar darah dan 810 di TKP," ungkap Sukadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukadi menuturkan mulanya korban yang mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor DK 5659 AEM itu melaju dari arah barat ke timur di Jalan Hangtuah, Denpasar.
Sementara itu, dari arah yang berlawanan, datang pengendara sepeda motor lain, yakni Arvan Setiyawan (20) yang mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor P 4549 GG. Diduga, Arvan oleng ke kanan dan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Awal mula sebelum kejadian perkara. Pengendara sepeda motor DK 5659 AEM melaju dari arah barat ke timur di jalurnya, bersamaan dari arah timur ke barat melaju sepeda motor P 4549 GG dan oleng ke lajur kanan sehingga terjadi tabrakan," ungkap Sukadi.
Atas kejadian tersebut, Arvan disebut mengalami patah pada tulang selangka kiri, dan luka robek pada pergelangan kaki kanan. Kini Arvan tengah dirawat di RSUP Ngoerah, Denpasar.
"Jalan persimpangan, ruas jalan lebar, arus lalu lintas normal. Cuaca cerah malam hari," pungkas Sukadi.
(hsa/gsp)