Konsultasi Hukum Gratis ala Hotman Paris di Bali

Konsultasi Hukum Gratis ala Hotman Paris di Bali

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 02 Sep 2022 16:23 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea berikan konsultasi hukum gratis di ATLAS Beach Fest, Jumat (2/9/2022).
Foto: Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea berikan konsultasi hukum gratis di ATLAS Beach Fest, Jumat (2/9/2022). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Badung -

Puluhan masyarakat "menggeruduk" ATLAS Beach Fest di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali untuk melakukan konsultasi hukum dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Mereka datang dengan berbagai macam persoalan.

"Ini ada puluhan orang yang sudah datang," kata Hotman Paris kepada wartawan di ATLAS Beach Fest, Jumat (2/9/2022).

Konsultasi hukum gratis yang diberikan Hotman Paris di ATLAS Beach Fest bertajuk "Hotman 911". Pogram Hotman 911 sebenarnya sudah berlangsung selama 10 tahun lebih. Sebelumnya, program ini dilaksanakan di Kopi Joni di Jakarta zaman dulu, namun belum mempunyai nama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya program 911 itu sudah berlangsung 10 tahun lebih yaitu di Kopi Joni zaman dulu. Ini kelanjutannya cuma waktu itu belum pakai nama," jelasnya.

Pada dasarnya, kata Hotman, pada waktu di Kopi Joni Jakarta, dirinya secara spontan memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat, khususnya yang kurang mampu secara ekonomi. Sementara bagi konglomerat, mereka tetap harus membayar.

ADVERTISEMENT

"Kalau konglomerat harus bayar. Jadi ini hanya kelanjutan dari program yang sudah saya laksanakan di Kopi Joni Jakarta yang sudah viral ke mana-mana," tegas Hotman.

Menurut Hotman, dirinya sebanarnya buntung secara ekonomi menghadirkan konsultasi hukum gratis ini. Namun dirinya berkomitmen untuk terus membantu masyarakat ekonomi lemah.

Hotman Paris mengaku sempat kehilangan puluhan miliar rupiah dulu saat membela kasus investasi bodong di Jakarta. Hal itu berawal ketika banyak warga yang datang untuk konsultasi hukum di Kopi Joni.

"Saya sudah hilang puluhan miliar waktu investment bodong di Jakarta dulu begitu banyak kasus, banyak warga yang rugi investasi datang ke Kopi Joni," tuturnya.

Namun pada saat itu datang juga para konglomerat yang mewakili pengusaha investasi tersebut. Namun saat itu Hotman Paris tidak bisa membela mereka, karena sudah bertemu dengan para korban. Padahal ia dijanjikan dibayar Rp 10 miliar per kasus.

"Saya tidak bisa mewakili pengusaha ini, akhirnya kadang ada yang menjanjikan saya pengusaha sampai Rp 10 miliar untuk satu perkara tak bisa lagi, karena saya keburu ketemu sama lawannya yaitu si korban. Itu melanggar kode etik," jelas Hotman.

Meski kehilangan banyak pendapatan karena membela masyarakat ekonomi lemah, Hotman mengaku akan terus konsisten dalam hal tersebut.

"Jadi kalau soal kehilangan, saya banyak kehilangan. Tapi harus konsekuen, kalau harus mulai ya harus dilaksanakan," tegasnya.




(kws/kws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads