Pengakuan Istri Ferdy Sambo ke Komnas Perempuan: Lebih Baik Mati

Pengakuan Istri Ferdy Sambo ke Komnas Perempuan: Lebih Baik Mati

Tim detikNews - detikBali
Kamis, 01 Sep 2022 22:05 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, saat muncul pertama kali ke publik di Mako Brimob Kelapa Dua Depok (Dwi R/detikcom)
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Dwi R/detikcom)
Bali -

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata sempat menyatakan ingin mengakhiri hidup. Hal itu disampaikan Putri berkali-kali kepada Komnas Perempuan. Tak hanya itu, Putri juga sempat menyampaikan bahwa dirinya mengalami ketakutan lantaran mendapat ancaman dari Brigadir J.

Hal itu diungkap Komnas Perempuan saat membeberkan temuan terkait dugaan adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.

"Dalam kasus ini posisi sebagai istri dari seorang petinggi Kepolisian, pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriani kepada wartawan, Kamis (1/9/2022) seperti dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andy, perkataan ingin mengakhiri hidup diungkapkan Putri saat pemeriksaan dengan Komnas Perempuan pada Minggu (7/8/2022) lalu.

"Perkataan beliau (PC ingin mati). Jadi ini memang situasi yang kami kalau Komnas Perempuan masuk dalam tim gabungan, pada 7 Agustus sudah dilakukan kunjungan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Andy kemudian menceritakan Putri yang mengaku sempat mengalami ketakutan lantaran adanya ancaman dari Brigadir J. Menurut Andy, Putri diduga merasa terancam usai pelecehan seksual terjadi. Meski begitu, ia menyebut keterangan istri Ferdy Sambo itu perlu diselidiki lebih lanjut.

"Kalau dari keterangannya demikian (diancam), tapi ini perlu diselidiki lebih lanjut. Nanti ditanyakan saja pada penyidik itu sudah disampaikan semuanya itu dalam laporan," sambungnya.

Dilansir dari detikNews, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya juga menduga kuat bahwa kasus pembunuhan Brigadir J didahului oleh peristiwa kekerasan seksual. Hal ini menjadi salah satu poin kesimpulan Komnas HAM terkait penyelidikan kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Terkait adanya dugaan kekerasan seksual yang melatarbelakangi pembunuhan Brigadir J itu, pihak Polri mengaku bakal mendalami dugaan tersebut.

"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA (perlindungan anak) akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/9/2022).

Agus mengatakan pihaknya bakal mendalami berdasarkan fakta ataupun alat bukti. "Dan apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," katanya.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads