Dikutip dari detikFinance, bansos tersebut diberikan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga termasuk kenaikan harga BBM. Rencana pemberian bansos tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Bansos yang akan diberikan terdiri dari tiga jenis. Sri Mulyani menyebutkan bansos diberikan dalam rangka pengalihan subsidi BBM.
"Pemerintah akan memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," ungkap Sri Mulyani seperti dikutip dari detikFinance (30/8/2022).
Ketika ditanya apakah BBM akan naik dengan adanya bansos tambahan khusus ini, Sri Mulyani enggan menjawabnya. Dia cuma mengatakan sejauh ini yang diinstruksikan Presiden Jokowi hanyalah penambahan bansos.
"Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos dulu. Itu saja yang diinstruksikan Bapak Presiden hari ini. Jadi nanti masyarakat akan mulai mendapatkan bantuan sosial," sebut Sri Mulyani.
Pemerintah memang berkali-kali mengeluhkan beratnya beban subsidi yang mencapai Rp 502 triliun. Adapun, BBM yang mendapat subsidi adalah Pertalite dan solar. Hingga saat ini, Pertalite masih dibandrol Rp 7.650 per liter. Kemudian, solar harganya sebesar Rp 5.150 per liter.
Setidaknya ada 3 jenis bansos tambahan yang disiapkan dengan nilai sebesar Rp 24 triliun tadi. Berikut ini daftarnya.
1. BLT Sebesar Rp 12,4 T
Bansos yang pertama akan diberikan adalah bantuan langsung tunai atau BLT yang diberikan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat, anggarannya sebesar Rp 12,4 triliun.
"Akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 12,4 triliun," papar Sri Mulyani.
Bantuan ini akan disalurkan sebesar Rp 150 ribu selama 4 kali. Diberikan dalam dua tahap, setiap tahap BLT itu akan diberikan sebesar Rp 300 ribu. Menteri Sosial Tri Rismaharini sedang mempersiapkan skema pencairannya.
"Ini akan dibayarkan oleh Bu Mensos Rp 150 ribu selama 4 kali. Jadi dalam hal ini, Bu Mensos akan bayarkannya dua kali, yaitu Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua. Nanti Bu Mensos akan jelaskan lebih detail," ungkap Sri Mulyani.
"Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia," lanjutnya.
Simak Video "Video: Harga BBM Berubah, Simak Daftar Jenis dan Harganya"
(nor/nor)