Jenazah WN Peru Tahanan Polda Bali Dikirim ke Negara Asal Senin Depan

Jenazah WN Peru Tahanan Polda Bali Dikirim ke Negara Asal Senin Depan

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 26 Agu 2022 16:01 WIB
Ilustrasi
Penemuan mayat wanita duduk di Melaya. Foto: Dok.Detikcom
Denpasar -

Jenazah perempuan Rodrigo Ventocilla Ventosilla (32) warga negara (WN) Peru tahanan narkoba Polda Bali hingga Jumat (26/8/2022) belum dikirim ke negara asalnya. Polda Bali sudah berkomunikasi dengan orang yang diberi kuasa oleh keluarganya dan rencananya jenazah akan dikirim pada Senin (29/8/2022).

"Nah rencana hari Senin besok itu baru dikirim ke negaranya. Karena kita sudah komunikasi dengan orang yang diberi kuasa oleh keluarganya," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi detikBali, Jumat (26/8/2022).

Saat ini, jenazah WN Peru tersebut telah dipindahkan dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ngoerah. Jenazah dipindahkan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Dharma Yadnya sekitar tiga hari lalu untuk pengawetan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jenazahnya habis dari Rumah Sakit Sanglah (Prof Ngoerah) dikirim ke Rumah Sakit Dharma Yadnya untuk dilakukan freezer, untuk dikasih es," kata Satake Bayu.

Sebelumnya, VVRDP yang menjadi tahanan narkoba Polda Bali meninggal dunia usai mengonsumsi obat-obatan. Perempuan tersebut dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar pada Kamis, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 15.15 Wita.

WN Peru tersebut mengonsumsi obat yang bukan barang bukti sitaan pada Senin 8 Agustus 2022 sekitar pukul 23.30 Wita. Setelah mengonsumsi obat tersebut, yang bersangkutan mengalami sakit perut dan muntah-muntah. Melihat kondisi WN Peru lemas, petugas piket fungsi mengantarnya berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 23.30 Wita.

Adapun keluhan yang dialami saat di IGD Rumah Sakit Bhayangkara, yakni pusing, lemas, dan menggigil. Ia juga mempunyai riwayat penyakit depresi dan skizofrenia. Selain penyakit, ia juga mempunyai riwayat penggunaan obat sentraline, bupropion, dan qietiapine.

Saat berada di RS Bhayangkara, WN Peru itu diberikan terapi berupa O2 Nasal Kanul 2 lpm, IVFD Nacl Loading 500 cc lanjut 30 tpm, Lansoprazole 1 ampul, dan Antacid 10 ml PO. Setelah mendapatkan penanganan awal di RS Bhayangkara, sekitar pukul 05.00 Wita, kondisinya belum stabil dan masih mengalami muntah-muntah serta kejang.

Karena itu, WN Peru tersebut dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sekitar pukul 05.30 Wita, ia mendapatkan perawatan di IGD RSUP Prof Ngoerah karena kondisinya mengalami penurunan.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.30 Wita, ia diobservasi di Ruang Intermediat untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun pada Kamis 11 Agustus 2022 sekitar pukul 15.10 Wita, WN Peru itu dinyatakan meninggal oleh dokter RSUP Prof Ngoerah.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads