Seorang supir truk di Buleleng bernama Muslimin (32) jatuh ke jurang sedalam 30 meter setelah terlibat perkelahian dengan rekan kerjannya. Kejadian itu terjadi di Jalan Raya Mayong-Busungbiu, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu (24/8/2022). Beruntung, ia bisa ditemukan dan dievakuasi oleh petugas.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengatakan peristiwa perkelahian itu terjadi sekitar pukul 22.30 Wita. Perkelahian diduga dipicu lantaran Muslimin merasa jengkel dengan rekan kerjanya bernama Miswan (42) asal Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur.
"Mereka ini sama-sama selaku pekerja di dalam 1 perusahaan dan 1 bos. Diduga peristiwa itu terjadi karena korban (Muslimin) jengkel sama rekan kerjanya," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (25/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan, semula keduanya bertemu di salah satu lokasi galian di Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, untuk mengambil batu. Setelah itu, Muslimin lebih dulu meninggalkan tempat itu dan menunggu Miswan di pinggir Jalan Raya Mayong-Busungbiu.
Ketika itu Miswan datang dari arah Seririt, lalu Muslimin mengikutinya dari belakang. Ia kemudian memepet truk yang dikendarai oleh Miswan hingga mereka berdua berhenti.
Muslimin langsung turun dari truknya dan hendak memukul Miswan menggunakan sebuah kunci ban berbahan besi. Miswan melawan. Keduanya pun bergulat hingga jatuh ke jurang. Namun, Miswan lebih beruntung karena dapat menyelamatkan diri.
"Keduanya jatuh ke jurang. Namun saat itu Miswan dapat menyelamatkan diri dengan memegang sebuah kayu. Sedangkan Muslimin terlempar dengan kedalaman kurang lebih 30 meter," katanya.
Proses evakuasi terhadap Muslimin yang jatuh ke jurang berlangsung cukup lama. Karena itu, tim SAR pun diterjunkan. Muslimin akhirnya ditemukan dengan kondisi mengalami luka lecet dan tidak sadarkan diri.
"Saat ini korban sudah sadar dan sudah pulang ke rumah, untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya, masih diperlukan keterangan saksi-saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan barang bukti yang mendukung," pungkasnya.
(iws/iws)