Jawaban Polri soal Kabar Kapolda Metro Jaya Diperiksa Kasus Brigadir J

Jawaban Polri soal Kabar Kapolda Metro Jaya Diperiksa Kasus Brigadir J

tim detikNews - detikBali
Minggu, 21 Agu 2022 20:39 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Dok. Polri
Bali -

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjawab kabar pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Sampai dengan hari ini belum ada informasi dari timsus (tim khusus)," kata Dedi, seperti dikutip dari detikNews.

Selain Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak juga dikabarkan akan diperiksa terkait kasus Brigadir J. Namun Dedi kembali menegaskan tidak ada informasi mengenai pemeriksaan kedua kapolda tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, tidak ada info (soal pemeriksaan) dan sama-sama nunggu," ucapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dedi menegaskan Polri sampai saat ini masih terus berkomitmen mengusut kasus penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

ADVERTISEMENT

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," ucap Dedi.

Polri fokus menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khususnya terkait pembuktian pasal yang sudah diterapkan. Dedi mengatakan timsus fokus membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil, sehingga dapat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Timsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Pembuktian secara materiil maupun formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8/2022).




(irb/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads