Penjual Bakso di Denpasar Edarkan Pil Koplo demi Biaya Sekolah Anak

Penjual Bakso di Denpasar Edarkan Pil Koplo demi Biaya Sekolah Anak

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 20 Agu 2022 13:55 WIB
pil koplo diselundupkan ke lapas blitar
Ilustrasi pil koplo - Demi biaya sekolah anak, seorang penjual bakso keliling di Denpasar bersama istrinya nekat menjual pil koplo tanpa izin edar. (Foto: Erliana Riady)
Denpasar -

Seorang penjual bakso keliling bernama Hadi (36) dan istrinya Laili Jamila (39) ditangkap tim Polsek Denpasar Barat lantaran menjual pil koplo tanpa adanya izin edar. Mereka nekat melakukan itu demi memenuhi biaya sekolah anak.

"Kedua pelaku mengakui melakukan hal ini untuk membayar sekolah anak dan membiayai kehidupan sehari-hari," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina dalam keterangannya kepada detikBali, Sabtu (20/8/2022).

Hendra menjelaskan, penangkapan pasutri itu berawal dari adanya informasi yang didapat oleh Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Barat mengenai peredaran pil koplo di Jalan Kebo Iwa Denpasar. Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penyelidikan tersebut, tim mendapatkan informasi penjual obat tersebut bernama Hadi bersama istrinya Laili Jamila. Dari sana pula kepolisian mengetahui bahwa pelaku berprofesi sebagai pedagang bakso. Tim kemudian melaksanakan penyelidikan ke Desa Padangsambian Kaja, tepatnya di Jalan Kebo Iwa Utara, Gang Danau Tawar.

Pelaku Hadi ditemui oleh tim kepolisian saat sedang berjualan bakso. Setelah diinterogasi, tim menemukan beberapa klip yang kemudian diakui pelaku adalah pil koplo.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke kos Hadi di Jalan Indrajaya, Kota Denpasar. Di kos itu, polisi juga menemukan paket-paket diduga pil koplo dalam jumlah besar dan siap diedarkan.

"Tim melaksanakan interogasi dan kedua pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan pil koplo yang pelaku dapatkan dari seseorang dengan nama Texas di Banyuwangi yang dibeli secara online," jelas Hendra.

Menurut Hendra, barang itu diambil di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) seharga Rp 1,8 juta per 1.000 butir. Pil koplo itu lalu dijual Rp 30 ribu untuk satu paket yang berisi sebanyak 10 pil. Hadi dibantu oleh istrinya untuk menjual pil koplo yang mayoritas pembelinya adalah buruh bangunan.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.500 buah pil koplo berlogo Y, satu bendel klip kecil, dua sendok plastik, satu buah tas kecil dan uang Rp 419 ribu hasil penjualan pil koplo.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads