KPK Lakukan OTT Rektor Unila Prof Karomani

KPK Lakukan OTT Rektor Unila Prof Karomani

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 20 Agu 2022 13:26 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Kantor KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor universitas negeri di Lampung. Disebutkan rektor yang tertangkap adalah Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Karomani.

Salah seorang sumber detikcom di KPK mengamini hal itu. Saat ini bukti dan sejumlah orang yang diamankan sudah berada di KPK.

"Betul (Rektor Unila Prof. Dr. Karomani) ditangkap di Bandung, tim masih bergerak)," katanya, Sabtu (20/8/2022), dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Plt Jubir KPK Ali Fikri juga membenarkan jika yang ditangkap dalam OTT ini adalah Prof Karomani.

Dilihat di laman resmi Unila www.unila.ac.id, Karomani diketahui sedang berada di Lembang, Jawa Barat, sejak tanggal 17 Agustus 2022. Unila sedang melakukan kegiatan character building.

ADVERTISEMENT

"Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., beserta para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila. Kegiatan dilaksanakan sejak 17 hingga 20 Agustus 2022," bunyi keterangan pers Unila seperti dilihat detikcom.

Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya melakukan OTT. Tim penyidik disebut bergerak di Lampung dan Bandung, Jawa Barat.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu, (20/8).

Ali mengatakan saat ini para pihak sudah berada di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Mereka yang ditangkap KPK sedang diperiksa.

Ali sendiri belum merinci nama-nama yang ditangkap.

"Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Ali.




(kws/kws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads