Pajak Miras Anjlok, Jepang Minta Anak Muda Minum Alkohol Sake-Wiski

Pajak Miras Anjlok, Jepang Minta Anak Muda Minum Alkohol Sake-Wiski

Tim detikFinance - detikBali
Jumat, 19 Agu 2022 10:35 WIB
Sake, minuman khas Jepang
Ilustrasi Sake, minuman khas Jepang. (Foto: Dadan Kuswaraharja)
Bali -

Pendapatan negara Jepang dari pajak minuman keras atau miras kabarnya anjlok. Badan Pajak Nasional Jepang pun melakukan kampanye 'minum-minum' untuk meningkatkan pendapatan pajak dari industri minuman alkohol di negara tersebut.

Kampanye bertajuk 'Sake Viva!' itu meminta anak-anak muda di Jepang mengembalikan tren 'minum-minum' di tengah masyarakat. Baik itu sake Jepang, shochu, wiski, bir, atau anggur!

Dilansir dari detikFinance, kampanye ini menyasar anak muda berusia 20-39 tahun di Jepang untuk berbagi ide bisnis dan memulai permintaan alkohol di antara rekan-rekan mereka. Kampanye tersebut juga membahas promosi, branding, hingga rencana mutakhir yang melibatkan kecerdasan buatan untuk meningkatkan penjualan minuman keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Media Jepang mengatakan reaksi beragam muncul di tengah masyarakat soal kampanye ini. Beberapa orang ada yang melempar kritik tentang upaya untuk mempromosikan kebiasaan yang tidak sehat. Di sisi lain, ada juga masyarakat yang mendukung kampanye minum-minum tersebut.

Untuk diketahui, Jepang disebut sedang mengalami 'resesi sake'. Konsumsi sake di masyarakatnya menurun. Hal itu menyebabkan pendapatan negara dari pajak minuman keras turut anjlok.

ADVERTISEMENT

Dilansir detikFinance dari BBC pada Jumat (19/8/2022), generasi muda Jepang saat ini lebih sedikit yang suka 'minum-minum' daripada orang-orang tua mereka. Itulah yang membuat penjualan alkohol Jepang sedang menyusut.

Tak hanya itu, angka terbaru dari agen pajak juga menunjukkan bahwa tren 'minum-minum' di Jepang tercatat lebih sedikit pada 2020 dibandingkan 1995. Angkanya anjlok dari rata-rata tahunan 100 liter menjadi hanya 75 liter per orang dewasa.

Sementara itu, pendapatan pajak dari pajak alkohol juga turut menyusut selama bertahun-tahun. Menurut surat kabar The Japan Times, pajak minuman keras bisa menghasilkan 5 persen dari total pendapatan pada 1980, tetapi pada 2020 hanya 1,7 persen.




(iws/iws)

Hide Ads