Daftarkan Partai Karya Republik ke KPU, Cucu Soeharto Beberkan Program

Daftarkan Partai Karya Republik ke KPU, Cucu Soeharto Beberkan Program

Tim detikNews - detikBali
Minggu, 14 Agu 2022 17:02 WIB
Bali -

Cucu Soeharto, Ari Sigit datang ke Kantor KPU RI untuk mendaftarkan partai besutannya bernama Partai Karya Republik (PAKAR) untuk Pemilu 2024. Ari mengatakan, Partai Karya Republik merupakan partai nasionalis dan agamais.

Ari pun membeberkan program yang dirancang dan akan dijalankan oleh partainya. Menurutnya, PAKAR bakal meneruskan program-program yang bagus dari kepemimpinan sebelumnya, dari program Orde Lama hingga pemerintahan terkini.

"Jadi PAKAR itu kedepannya apa yang bagus dari program Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi maupun orde sekarang yang bagus pasti akan kita teruskan. Kita ingin memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara, mengutamakan kepentingan rakyat, mengutamakan income per kapita, meningkatkan itu dan mengurangi daripada utang negara," ujar Ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2024) dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Ari tidak menjelaskan secara spesifik terkait program kepemimpinan Orde Baru yang akan dia teruskan. Dia hanya memastikan akan memperbaiki program yang sebelumnya kurang bagus.

"Tidak spesifik itu, apa yang bagus pasti kita jalankan. Apa yang tidak bagus ya pasti kita perbaiki. Kalau tidak bisa diperbaiki ya kita ganti dengan program baru," kata Ari.

Ari mengaku yakin parta besutannya itu lolos pada tahap kelengkapan berkas hingga proses verifikasi administrasi. Untuk diketahui, Partai Karya Republik (PAKAR) merupakan partai ke-32 yang telah mendaftarkan diri ke Kantor KPU RI.

"Insyaallah kalau Allah menghendaki dan seizin Allah dan semua dipermudah oleh Allah, Insyaallah lolos," lanjutnya.

Dilansir dari detikNews, hari ini Minggu (14/8/2022) merupakan hari terakhir pendaftaran parpol untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU RI. Pendaftaran akan ditutup pada pukul 23.59 WIB malam nanti.

"Kita ketahui pada hari terakhir pada hari ke-14 pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pukul 23.59 WIB tengah malam nanti atau pukul 23.59 WIB dan nanti di jam 00.00 WIB kami juga akan melakukan konferensi pers bahwa pendaftaran telah ditutup, seperti itu. Jadi tidak ada masa perpanjangan pendaftaran lagi," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2022).

(iws/iws)

Hide Ads