Pengakuan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, disebut mirip sinetron. Netizen ramai membicarakannya di media sosial.
Keluarga Brigadir J mengaku bingung karena kronologi berubah-ubah sejak awal kasus mencuat. Mulai dari disebut ada tembak-menembak, kemudian muncul motif pelecehan seksual, hingga pengakuan terbaru Ferdy Sambo soal peristiwa Magelang.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat juga meminta Ferdy Sambo tidak memberikan skenario-skenario yang berubah-ubah sehingga mirip sinetron. Ia berharap motif pembunuhan Brigadir J bisa dibuka dan menjadi terang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan berikan skenario yang berubah-ubah, ini seperti apa saja, kayak sinetron saja. Kami mau motif kematian anak kami ini bisa terbuka jelas," tuturnya, dilansir dari detikInet.
Netizen pun banyak berkomentar mengenai kasus Ferdy Sambo bunuh Brigadir J ini. Senada dengan pernyataan ayah Brigadir Yoshua, netizen juga menyebut kasus ini seperti sinetron.
"Weiitssss.... Sinetron apa yang jalan ceritanya seperti ini? Justru saya setuju ada hal yang masih disembunyikan Sambo. Jadi perlu digali lebih dalam lagi," tulis seorang netizen di Twitter.
"Ngikutin alurnya Ferdy Sambo dkk semakin bosen kayak sinetron Indonesia," sindir netizen sembari menyinggung bagaimana dunia sinetron di Indonesia.
"Sinetron azab sudah tayang, sinetron azab sambo. Jangan lupa lihat meskipun ber episode-episode dan kejar tayang," tulis netizen berikutnya.
"Gua curiga kalau kasus Ferdy Sambo ini diungkap semua bakalan ngalahin durasi sinetron Tersanjung," demikian postingan di salah satu akun Twitter sambil membawa judul sinetron terkenal.
Baca juga: 'Kasus Ferdy Sambo Makin Mirip Sinetron' |
4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Ferdy Sambo diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Sedangkan Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap Brigadir J. Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.
Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Kamis kemarin (11/8/2022), dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Ferdy Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga.
(irb/irb)