Irjen Sambo Janjikan Rp 2 M ke 3 Bawahan yang Bantu Eksekusi Brigadir J

Irjen Sambo Janjikan Rp 2 M ke 3 Bawahan yang Bantu Eksekusi Brigadir J

Tim detikNews - detikBali
Jumat, 12 Agu 2022 19:11 WIB
Alasan Brigadir J Dibunuh Menurut Pengakuan Terbaru Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo dan mendiang Brigadir Yoshua. Foto: Istimewa
Denpasar -

Irjen Ferdy Sambo menjanjikan uang total Rp 2 miliar kepada tiga bawahannya yang membantu dalam penembakan Brigadir Yoshua alias Brigadir J. Bharada E dijanjikan uang sebesar Rp 1 miliar, sedangkan Kuat dan Bripka Ricky masing-masing sebesar Rp 500 juta. Informasi tersebut terungkap dari kesaksian ketiga bawahan Ferdy Sambo itu.

Dikutip dari detikNews, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut ikut dalam menjanjikan uang tersebut kepada Eliezer.

Namun, agar tidak menyita perhatian, Ferdy Sambo baru akan memberikan uang kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky pada Agustus 2022 atau sebulan setelah kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eks pengacara Eliezer, Deolipa Yumara, juga membenarkan adanya informasi tersebut di berita acara penyidikan (BAP).

"Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," ujar Deolipa Yumara, Jumat (12/8/2022).

ADVERTISEMENT

Deolipa mengatakan iming-iming uang itu dijanjikan tidak lama setelah Bharada E menjalankan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

"Ya setelah udah mulai amanlah, setelah terjadi penyelesaian skenario, udah mulai aman (lalu diiming-imingi uang)," tuturnya.

Namun Bharada E tidak pernah menerima uang yang dijanjikan itu. Menurut Deolipa, Bharada E, Ricky, dan Kuat hanya dijanjikan.

"Dijanjiin doang," ucapnya.

Dihubungi terpisah, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, menolak berkomentar lebih jauh soal dugaan iming-iming uang tersebut. Ronny Talapessy menyampaikan hal itu menjadi materi penyidikan.

"Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan," kata Ronny Talapessy.

detikcom juga meminta konfirmasi terhadap Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Arman tidak membantah dan tidak membenarkan pertanyaan yang diajukan oleh detikcom terkait dugaan iming-iming uang tersebut.

"Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomodir dalam diskusi/publikasi yang sedang dipersiapkan. Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini," kata Arman.

Arman mengatakan pihaknya menghormati dan mempercayakan proses hukum yang masih berlanjut saat ini.

"Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan," imbuh Arman.




(nor/nor)

Hide Ads