"Ditegur dulu baru dilakukan tindakan," ungkap Staf Pengelola Pantai Kuta Komang Arya saat ditemui detikBali di Pantai Kuta, Selasa (9/8/2022).
Komang Arya menjelaskan hingga saat ini belum ada arahan dari Bendesa Adat Kuta untuk mengumpulkan para pedagang buntut harga teh botol Rp 30 ribu. Padahal sebelumnya, Bendesa Adat Kuta mengaku akan melakukan pembinaan kepada para pedagang yang berjualan di sepanjang Pantai Kuta.
"Iya belum ada arahan dari Bendesa. Tapi kita lakukan kunjungan lapangan sidak itu setiap saat petugas (Satgas) turun ke lapangan," katanya.
Saat ini tercatat ada sekitar 1.168 orang pedagang dari 5 zona yang terdiri dari semua jenis usaha dan berasal dari warga lokal Bali (adat dan non adat) seperti souvenir, jasa, makanan dan minuman. Namun, pihaknya mengaku, belum melakukan pendataan ulang pedagang.
"Setelah proyek Samigita rampung nanti didata lagi. Kalau yang di parkiran itu pedagang warga Kuta hanya yang sifatnya sementara," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, viral video di media sosial salah satu wisatawan lokal yang berkunjung diduga di Pantai Kuta mengeluh soal harga teh kemasan botol dipatok dengan harga Rp 30 ribu per botol.
Bendesa Adat Desa Kuta I Wayan Wasista menegaskan pihaknya saat ini tengah menelusuri kebenaran viralnya video seorang pedagang yang mematok harga minuman teh kemasan botol Rp 30 ribu di Pantai Kuta.
(nor/mud)