Kasus Brigadir J Berlanjut, Irjen Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Kasus Brigadir J Berlanjut, Irjen Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Tim detikNews - detikBali
Minggu, 07 Agu 2022 01:16 WIB
Irjen Ferdy Sambo datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) Sambo diperiksa terkait dengan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya.
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Bali -

Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih berlanjut. Kali ini, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Irjen Sambo diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir J.

"Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korps Brimob Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Dilansir dari detikNews, ketidakprofesionalan Ferdy Sambo yang dimaksud adalah terkait olah TKP kematian Brigadir J. Salah satunya soal CCTV yang sempat disorot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," ucap Dedi.

Dedi mengatakan, Polri berjanji akan membuat kasus ini terang benderang. Ia pun meminta publik menanti hasil pemeriksaan lengkap tim khusus (timsus).

ADVERTISEMENT

"Ini nanti, rekan-rekan saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru, saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komprehensif," imbuhnya.

Dedi juga meluruskan kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo ditangkap. Dia menegaskan Irjen Ferdy Sambo belum berstatus tersangka.

"Belum, kalau tersangka, yang menetapkan tersangka timsus. Ini kan Irsus. Jangan sampai salah," jelasnya.

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menjelaskan perihal CCTV di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang rusak. Sigit menyebut pihaknya sudah mengetahui siapa pihak yang mengambil CCTV tersebut.

"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami. Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan," kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Sigit menambahkan, polisi yang mengambil CCTV yang disebut rusak itu juga sudah diperiksa. Selanjutnya akan diputuskan apakah perbuatan itu merupakan pelanggaran kode etik atau pidana.

"Dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya. Nanti kita proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," tutur Sigit.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads