Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur hari ini, Jumat (5/8/2022). Surat panggilan pemeriksaan telah dikirimkan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan telah diterima oleh Roy Suryo.
"Benar Polda Metro Jaya, dalam hal ini penyidik dari Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap Roy Suryo yang mana statusnya sudah sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2022) seperti dilansir dari detikNews.
Sebelumnya, Zulpan menegaskan pemeriksaan Roy Suryo ini tidak ada kaitannya dengan kehadiran Roy Suryo di acara klub Mercy. Pemeriksaan Roy Suryo semata-mata kepentingan penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada. Jadi Polri bekerja berdasarkan fakta hukum. Kemudian Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita, itu tidak ada hubungannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu (3/8/2022).
Zulpan menambahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membutuhkan keterangan tambahan dari Roy Suryo.
"Jadi kita ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo. Ini ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik sehingga dipanggil hari Jumat," terang Zulpan.
(nor/nor)