Sudah Launching, Dewan Minta Program Satu Data Karangasem Ditunda

Sudah Launching, Dewan Minta Program Satu Data Karangasem Ditunda

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Rabu, 03 Agu 2022 17:07 WIB
Rapat kerja gabungan Komisi DPRD Kabupaten Karangasem dengan Sekda Karangasem, Bapelitbangda, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Rabu (3/8/2022).
Rapat kerja gabungan Komisi DPRD Kabupaten Karangasem dengan Sekda Karangasem, Bapelitbangda, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Rabu (3/8/2022). (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Anggota DPRD Kabupaten Karangasem dari Fraksi Golkar dan Gerindra meminta pelaksanaan program Satu Data Karangasem ditunda. Dewan menilai program tersebut terkesan dipaksakan meskipun sudah di-launching beberapa waktu lalu. Terlebih, program Satu Data Karangasem itu tidak ada anggarannya sama sekali.

"Yang menjadi titik terberat dalam program satu data ini adalah soal anggaran, karena program ini dijalankan tanpa anggaran tentu memberatkan bagi para petugas yang melakukan pendataan dengan jarak yang jauh," kata Ketua Komisi II DPRD Karangasem yang juga anggota Fraksi Partai Golkar, I Komang Sartika dalam rapat kerja gabungan Komisi DPRD Karangasem, Rabu (3/8/2022).

Dewan juga menyoroti program Satu Data Karangasem jika pendataannya dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di Karangasem. Ia menilai, ASN dan non-ASN di Karangasem tidak punya kemampuan untuk melakukan pendataan penduduk. Terlebih yang melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait pendataan tersebut adalah Eselon III. Padahal, menurutnya, yang berhak melakukan bimtek adalah lembaga yang sudah memiliki sertifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Sartika juga menyebut para petugas yang melakukan pendataan penduduk seharusnya dilengkapi dengan seragam dan identitas lainnya. Hal tersebut untuk menghindari pendataan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

"Jika nanti petugas yang datang ke rumah-rumah warga untuk melakukan pendataan ternyata bodong, bukan petugas dari pemerintah karena tidak ada seragam dan yang lainnya, siapa yang akan bertanggung jawab? Hal seperti itu yang harus kita hindari," kata Sartika.

Ketua Fraksi Gerindra Kadek Weisya Kusmia Dewi mengatakan hal serupa. Ia bahkan mengatakan bahwa program Satu Data Karangasem terkesan grasa-grusu dan seperti dipaksakan. Dewi juga menyebut telah menerima keluhan dari sejumlah ASN dan non ASN yang mendapatkan tugas melakukan pendataan di tempat yang jauh.

"Pendataan ini tidak dilakukan satu atau dua hari saja, tapi empat bulan lamanya. Tentu itu akan menyita waktu petugas itu sendiri. Mereka sudah dibebani dengan tugas yang berat saat jam kantor, ditambah lagi sekarang mendapat tugas tambahan untuk melakukan pendataan yang seharusnya waktu itu digunakan untuk istirahat. Saya berharap tolong manusiakan manusia," kata Dewi.

Terkait masukan Dewan tersebut, Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta mengaku akan melakukan koordinasi dengan Bupati Karangasem. "Nanti saya akan koordinasikan dulu dengan Bupati Karangasem terkait hal ini. Apa nanti keputusannya, itu tergantung Pak Bupati apakah akan terus dilanjutkan atau ditunda," kata Sedana Merta.




(iws/iws)

Hide Ads