Kasus Beras Bansos Dikubur di Depok Kini Ditangani Polda Metro Jaya

Kasus Beras Bansos Dikubur di Depok Kini Ditangani Polda Metro Jaya

tim detikNews - detikBali
Selasa, 02 Agu 2022 18:08 WIB
Bali -

Kasus beras bansos dikubur di Depok, kini ditangani Polda Metro Jaya usai sempat diselidiki Polres Metro Depok. Penanganan kasus akan dipimpin Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

"Terkait dengan kasus beras bansos yang di Depok itu, jadi penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).

Zulpan mengatakan tindakan itu diambil sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam menyelidiki adanya dugaan pelanggaran dalam kasus penimbunan beras bansos tersebut. Adanya unsur pidana yang dilanggar pun tengah diusut Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kasus ini akan ditangani oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Artinya ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap persoalan yang ada apakah betul ada di situ unsur pidananya dan sebagainya sehingga dibentuklah tim yang lebih besar, yaitu di Polda yang dipimpin Dirkrimsus," jelas Zulpan.

Kasus ini awalnya ditangani oleh penyidik Polres Metro Depok. Pihak JNE hingga Kemensos telah diambil keterangannya oleh penyidik pada Senin (1/8).

ADVERTISEMENT

Beras Bansos 1 Ton Dikubur

Kasus temuan beras bantuan presiden (banpres) dikubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menjadi perhatian Kemenko PMK. Beras tersebut diketahui berjumlah satu ton.

"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih satu ton," tutur Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022), dilansir dari detikNews.

Beras tersebut, sebut Andi, dikubur dalam kondisi sudah rusak dan tidak layak dikonsumsi. Beras rusak saat dalam perjalanan ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ungkapnya.

Polres Kota Depok dan transporter JNE, dijelaskan Kemenko PMK, mengatakan beras banpres tersebut diberikan pada pandemi 2020 lalu. Beras itu disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 kg dan 5 kg.

"Beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran Banpres tahap II dan IV tahun 2020. Diketahui, pada 2020, pemerintah membagikan bantuan presiden berupa beras 25 kg pada tahap II dan IV untuk 1,9 juta KPM di wilayah Jabotabek," jelas Andie.

Meski ditemukan beras sebanyak satu ton dikubur karena rusak, penyaluran kepada KPM tetap berjalan tepat waktu dengan beras pengganti yang lebih layak. Pihak JNE dikatakan telah mengganti beras yang rusak tersebut untuk disalurkan kepada KPM.

Namun Deputi Andie menegaskan Kemenko PMK akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan ditemukan titik terang. "Sampai saat ini juga tim Kemenko PMK masih terus melakukan klarifikasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE," ucapnya.

(irb/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads