Kesalahpahaman Berujung Aksi Pengeroyokan di Nobata Bar Denpasar

Kesalahpahaman Berujung Aksi Pengeroyokan di Nobata Bar Denpasar

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 01 Agu 2022 17:35 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan - Kasus pengeroyokan terjadi di Nobata Bar, Denpasar, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 01.00 Wita. Pengeroyokan itu terjadi hanya karena kesalahpahaman. (Foto: dok detikcom)
Denpasar -

Kasus pengeroyokan terjadi di Nobata Bar yang berlokasi di Veteran Nomor 68, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 01.00 Wita. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi hanya karena kesalahpahaman.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, korban pengeroyokan tersebut bernama I Gusti Arya Ananta (22). Kasus tersebut bermula ketika korban dan pelaku sempat bersenggolan.

"Pelaku sebagai pengunjung juga (di Bar dan Resto Nobata), jadi mereka bersenggolan (dengan korban)," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas di kantornya, Senin (1/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengatakan, pelaku dan korban sempat terlibat perselisihan hingga terjadi kesalahpahaman di Nobata Bar. Kesalahpahaman itu sempat dilerai oleh teman korban dan sekuriti.

Tak berhenti sampai di sana, saat di basement Nobata Bar, tiba-tiba datang tiga orang berbadan besar. Ketiganya langsung mengeroyok korban dan menusuk korban di bagian tangan, pundak, perut, dada sebelah kanan dan punggung.

ADVERTISEMENT

"Tiga orang pelaku ini melakukan penyerangan yaitu dengan menggunakan pisau dan satu buah kursi. Kemudian pelaku menusuk lima kali, yaitu di bagian badan dan lengan, kemudian perut dan membenturkan kursi kepada korban," terang Bambang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya. Setelah kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Puri Raharja, Denpasar.




(iws/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads