Mobil Pikap Seruduk Merajan Warga di Batubulan Gianyar

Mobil Pikap Seruduk Merajan Warga di Batubulan Gianyar

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 01 Agu 2022 12:48 WIB
Mobil pikap menabrak merajan warga di Jalan Raya Batubulan, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Mobil pikap menabrak merajan warga di Jalan Raya Batubulan, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Foto: Tangkapan layar video viral di instagram
Gianyar - Sebuah mobil pikap menabrak merajan atau sanggah milik seorang warga. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Batubulan, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, tepatnya di depan apotek Kimia Farma.

Kecelakaan itu terjadi pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 03.00 Wita. Akibat kejadian tersebut, pengendara mobil bernama Oki Pribadi Subrata (22) asal Kampung Ciganitri, RT 4/RW 4 Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Badung mengalami luka-luka.

"Pengemudi mobil pikap mengalami luka-luka. Punggung tangan kanan lecet, tulang kering kaki kanan lecet dan kaki kiri luka lecet," kata Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan kepada detikBali, Senin (1/8/2022).

Adapun mobil pikap yang mengalami kecelakaan yakni merek Suzuki jenis pikap dengan nomor polisi DK 8342 CJ. Pengemudi awalnya mengendarai mobil datang dari arah selatan menuju ke utara. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi hendak memutar balik ke selatan.

"Pada saat memutar balik ke arah selatan pengemudi mobil Suzuki pikap DK 8342 CJ menginjak gas dan hilang kendali ke arah barat jalan sehingga menabrak pagar tembok rumah," jelas Ariawan.

Adapun merajan yang ditabrak oleh mobil pikap akibat out of control tersebut yakni milik I Ketut Rudita. Kecelakaan itu mengakibatkan pengemudi beserta mobil pikap jatuh ke sanggah atau merajan dan menyebabkan dua pelinggih rusak alias benyah. Pengemudi juga mengalami luka-luka dan kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.

Ariawan menuturkan, peristiwa kecelakaan yang menabrak sanggah atau merajan ini tidak berlanjut ke hukum. Sebab pemilik merajan I Ketut Rudita dan pengemudi pikap Oki Pribadi Subrata bersepakat untuk berdamai.

"Dengan kejadian tersebut kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan atau damai," terangnya.

Selain itu, pengemudi pikap Oki Pribadi Subrata juga bersedia dan berjanji memperbaiki tembok pagar rumah dan dua palinggih milik I Ketut Rudita beserta biaya upacara sampai selesai dengan jarak waktu empat minggu atau satu bulan.


(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads