Aksi Sadis Pria Mutilasi Pacar 11 Bagian di Semarang

Tim detikJateng - detikBali
Rabu, 27 Jul 2022 12:25 WIB
Foto: Ria Aldila Putri/detikJateng
Bali -

Imam Sobari (32), warga Tegal yang kos di Bergas, Kabupaten Semarang tega membunuh pacarnya K (24) bahkan memutilasi menjadi 11 bagian. Aksi sadisnya itu terbongkar setelah potongan tangan K ditemukan warga.

Dilansir dari detikJateng, Imam sebenarnya berpacaran dengan K pada 2015 namun ia mencabuli K hingga hamil dan melahirkan. Ia dibui 6 tahun dan keluar penjara beberapa bulan lalu. Imam mengaku masih suka dengan K dan mengajak tinggal bersama di kosnya. Namun petaka terjadi ketika K membahas soal pekerjaan kepada pelaku.

Tepatnya pada Sabtu, 16 Juli 2022 pukul 22.00 WIB tersangka, Imam Sobari cekcok dengan korban di kamar kos. Perdebatan terjadi karena korban mengatakan tersangka tidak kunjung dapat kerja.

Selanjutnya pada Minggu, 17 Juli 2022 pukul 00.15 WIB tersangka mengajak korban bicara untuk menyelesaikan masalah, namun saat itu korban sudah tidur. Pukul 01.00 WIB tersangka mencekik korban yang masih tidur sampai meninggal dunia. Dari hasil autopsi, kepala korban juga dibenturkan ke benda keras saat dicekik.

Di hari yang sama, pukul 13.00-17.00 WIB tersangka menggotong korban dari kasur ke kamar mandi, lalu memotong-motong tubuh korban

Kini pelaku telah ditangkap. Imam merupakan warga Tegal yang kos di Bergas, Kabupaten Semarang. Imam dengan begitu sadis menghabisi nyawa pacarnya bahkan memutilasinya hingga menjadi 11 bagian.

Berikut fakta-fakta yang diungkap polisi:

1. Korban Merupakan Pacar Tersangka

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan tersangka dan korban pernah berpacaran di tahun 2015. Korban kemudian dicabuli hingga hamil dan melahirkan anak. Pelaku pun sempat dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan bebas setelah menjalani bui 6 tahun.

"Pelaku dulunya sudah melakukan tindakan pencabulan kepada korban hingga korban melahirkan seorang anak, pelaku sempat ditahan di Tegal dengan hukuman 10 tahun penjara. Namun ketika baru menjalani 6 tahun masa kurungan, pelaku dibebaskan," kata Luthfi saat jumpa pers di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).

Luthfi menambahkan setelah keluar dari penjara pelaku kembali menghubungi korban dan akhirnya menyewa sepetak kos untuk tinggal bersama di daerah Bergas, Kabupaten Semarang.

"Setelah keluar penjara pelaku kembali menghubungi korban dan akhirnya memutuskan untuk tinggal bersama di kos yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Bergas," kata Luthfi.

2. Terungkap Lewat Kartu ATM

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi memaparkan awal mula polisi membongkar identitas korban yang potongan tubuhnya ditemukan di Ungaran, Kabupaten Semarang, itu.

"Sebelumnya kami telah menemukan ATM dari terduga korban, oleh karena itu kami melakukan cross check dengan pihak bank terkait dan mencari alamat korban," jelas Luthfi dalam konferensi pers di Polres Semarang, Selasa (26/7/2022).

Setelah terkumpul data antemortem polisi berhasil mengungkap identitas korban yaitu seorang wanita K warga Tegal.

"Kami melakukan penelusuran terduga korban melalui alamat yang kami dapatkan dari pihak bank, lalu setelahnya kami melakukan konfirmasi terhadap keluarga korban. Setelah seluruh data terkumpul akhirnya kami dapat mengungkapkan identitas korban mutilasi ini," lanjutnya.



Simak Video "Viral Anggota Pemuda Pancasila Tendang Mobil Pengendara Lain di Semarang"

(kws/mud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork