Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan akan membuat kelompok pelamar prioritas dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap tiga pada 2022. Pengelompokan pelamar prioritas ini sekaligus menyiasati minimnya anggaran seleksi PPPK Guru tahap tiga.
Pengelompokan juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah.
"Untuk teknisnya (seleksi) nanti akan ada beberapa prioritas (pelamar)," jelas Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, Minggu (24/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, kelompok prioritas pertama, antara lain para pelamar PPPK yang sudah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi di 2021 lalu. Untuk kelompok pelamar prioritas ini, jumlah formasi yang hendak diajukan sebanyak 177 orang dari hampir 720 formasi yang diperoleh Tabanan pada seleksi PPPK tahap tiga.
"Mereka yang sudah lulus passing grade dan tinggal mendapatkan penetapan dari kementerian," jelasnya.
Kelompok prioritas berikutnya, para guru yang masuk dalam Kategori II (K2). "Jumlah (K2) di Tabanan kosong. Sehingga Tabanan tidak dapat kuota untuk K2)," imbuh Kristiadi Putra.
Sementara kelompok pelamar prioritas ketiga, Tabanan memperoleh alokasi sebanyak 350 formasi yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Tapi syaratnya, mereka (pelamar) sudah tiga tahun mengabdi dan sudah terdata di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)," jelas mantan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini.
Untuk mengetahui jumlah para guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang bisa diajukan ke dalam formasi prioritas ketiga ini, pihaknya akan melakukan observasi terlebih dulu.
"Untuk menominasikan siapa saja (guru non-ASN) yang sudah tiga tahun mengabdi dan sudah tercatat di Dapodik. Apa yang dipakai mengukur, itu Agustus 2022 nanti. Kami akan sesuaikan dengan (mekanisme) yang dipakai pusat" imbuhnya.
Sisa dari kuota kelompok prioritas tersebut, sambung Kristiadi Putra, berkisar antara 160 sampai 165 orang akan dilimpahkan pada seleksi kepada pelamar umum. Terkait seleksi bagi pelamar umum, besar kemungkinan Tabanan tidak akan membukanya tahun ini karena anggaran pelaksanaannya dibebankan ke pemerintah daerah.
"Setelah kami berkoordinasi dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan melihat kondisi anggaran, (seleksi tahap tiga) akan dilakukan terhadap kelompok pelamar prioritas pertama, kedua, dan ketiga," jelasnya.
Kondisi yang sama kemungkinan terjadi pada seleksi PPPK tenaga kesehatan (nakes) yang kebutuhannya di Tabanan sebanyak 1.044 formasi. Ia menyebutkan, anggaran pelaksanaan seleksi sampai penggajian untuk PPPK nakes dibebankan ke pemerintah daerah dan pesertanya pelamar umum.
"Penggajiannya yang memerlukan Rp 2,9 miliar per bulan. Itu belum termasuk TPP (tambahan penghasilan pegawai)," ungkapnya.
Karena itu, seleksi tahap tiga di Tabanan tahun ini besar kemungkinan hanya dibuka untuk PPPK Guru yang masuk ke dalam kelompok pelamar prioritas. Sementara untuk kepentingan observasi guru non-ASN yang sudah masuk dapodik paling singkat tiga tahun, pihaknya sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 100 juta kepada TAPD untuk diakomodasi dalam APBD Perubahan 2022.
Meski demikian, Kristiadi Putra menyebutkan, waktu pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahap tiga masih menunggu ketentuan dari Pemerintah Pusat. "Biasanya dalam kurun waktu yang bersamaan dengan pemerintah daerah lain. Ada periodenya di masing-masing Kanreg (Kantor Regional Badan Kepegawaian Nasional)," pungkasnya.
(irb/irb)