Bareskrim Polri menanggapi klaim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku sudah ada calon tersangka.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menegaskan pihaknya belum menetapkan siapapun sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua. Ia pun meminta untuk menanyakan langsung kepada pengacara Brigadir Yoshua.
"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Sabtu (23/7/2022), dilansir dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik sendiri telah meminta keterangan pihak keluarga Brigadir Yoshua terkait kasus tersebut. Saksi mulai dari ayah hingga ibu Brigadir J menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.
"Sudah (selesai pemeriksaan), timnya masih di Jambi," katanya.
Seperti dilansir dari detikSumut, pihak keluarga Brigadir Yoshua mengungkapkan sudah ada orang yang mengaku sebagai pembunuh Brigadir J. Kamaruddin mengatakan telah ada calon tersangka, yaitu orang yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan.
Ia juga menyebut telah mengantongi identitas pelaku pertama, yang kemudian dikembangkan kepada pihak lainnya. Namun, Kamaruddin enggan mengungkap sosok orang yang mengaku pelaku pembunuhan tersebut.
"Inisial yang pertama yang sudah mengaku sebagai pelaku. Kemudian dikembangkan ke yang lainnya. Belum bisa kasih inisial (pelaku), karena ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan. Siapa saja bisa tersangka, yang penting perbuatannya," tuturnya.
(irb/irb)