Sebelumnya restoran dalam gua yang bernama The Cave yang berada di area Hotel The Edge, di Jalan Pura Goa Lempeh, Pecatu, Bali ditutup sementara oleh pihak Satpol PP Badung lantaran tidak adanya izin beroperasi. Restoran tersebut resmi ditutup sementara pada Selasa (19/7/2022).
Pasca penutupan tersebut, Dinas Kebudayaan Badung bersama dengan pihak terkait akan melakukan kajian untuk menentukan apakah gua tersebut masuk dalam kategori objek cagar budaya atau bentukan alam.
Hal tersebut disampaikan oleh Pamong Budaya Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Badung, I Made Warsika (55) ketika dikonfirmasi oleh detikBali pada Rabu (20/7/2022). Menurutnya, pihaknya akan segera membentuk Tim Registrasi Nasional (Regnas) terkait adanya goa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim ini berisikan 7-10 orang dan fungsi utamanya untuk meninjau fungsi gua sampai dengan ukuran gua. Karena ini gua, kami akan pastikan semuanya, takutnya ada peninggalan-peninggalan purba dan ada kaitannya dengan tempat suci atau Pelinggih," ucap I Made Warsika.
Menurutnya, pada sidak Selasa (19/7/2022), itu kali pertamanya melihat gua yang dimanfaatkan sebagai restoran. Ia menuturkan bahwa kondisi ketika sidak berlangsung sedang tidak ada pelanggan restoran dan untuk daya tampung pelanggannya sendiri tidak terlalu banyak. I Made Warsika juga menjelaskan, Hotel The Edge sendiri telah mengantongi izin operasional sebagai hotel dan restoran bintang lima.
"Walaupun hotelnya sudah punya izin, tapi untuk guanya itu belum ada izin pemanfaatanya karena baru ditemukan dan dimanfaatkan juga. Kami masih terus berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan dinas terkait sebelum nantinya kami turun lagi ke lapangan. Ini masih proses menentukan langkah selanjutnya," katanya.
Sementara itu, detikBali pun menyambangi Hotel The Edge. Namun, ketika ingin meminta keterangan lebih lanjut terkait penutupan sementara The Cave, pihak hotel menolak memberikan keterangan.
"Mohon maaf kami tidak bisa melakukan interview tanpa janji. Silahkan titipkan kartu nama dulu. Untuk saat ini kami tidak akan memberikan pernyataan apapun ke media," ujar salah satu karyawan perempuan di bagian resepsionis hotel The Edge.
Untuk diketahui, untuk dapat menuju hotel, dibutuhkan waktu sekitar 35 menit dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan kendaraan motor. Dari pantauan detikBali, untuk menuju ke area hotel, baik kendaraan roda dua maupun empat diharuskan untuk menunggu terlebih dahulu oleh karyawan keamanan karena adanya buka tutup jalur, sebelum akhirnya bisa menuju ke area pintu masuk hotel.
Hal ini dikarenakan akses jalan yang lumayan sempit dengan jalan yang berkelok-kelok. Sementara untuk area depan hotel sendiri, ketika tamu datang akan langsung disambut oleh pihak keamanan dan karyawan bagian resepsionis.
(nor/nor)