Warga D'gedong Residence Keluhkan Mahalnya Tagihan PDAM Karangasem

Warga D'gedong Residence Keluhkan Mahalnya Tagihan PDAM Karangasem

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Rabu, 20 Jul 2022 18:17 WIB
Perumahan Dgedong Residence di wilayah Jasri, Kelurahan Subagan, Kabupaten Karangasem yang penghuninya masuk ke dalam golongan K3, Rabu (20/7/2022).
Perumahan D'gedong Residence di wilayah Jasri, Kelurahan Subagan, Kabupaten Karangasem yang penghuninya masuk ke dalam golongan K3, Rabu (20/7/2022). Foto: I Wayan Selamat Juniasa
Karangasem -

Beberapa warga penghuni perumahan D'gedong Residence di wilayah Jasri, Kelurahan Subagan, Kabupaten Karangasem mengeluh biaya tagihan air Perumda Tirta Tohlangkir atau PDAM Karangasem mahal. Rata-rata harus membayar tagihan air sebesar Rp 70.000-Rp 100.000 per bulannya.

Hal tersebut disebabkan warga penghuni D'gedong Residence masuk ke dalam golongan K3 atau sambungan rumah yang mempunyai usaha. Padahal tidak ada satupun pemilik rumah memiliki usaha.

Ketut Arbudi (40) salah seorang warga yang tinggal di perumahan D'gedong Residence mengaku kaget ketika membayar tagihan air ternyata mahal. Padahal ia hanya menggunakan air untuk masak, mandi dan mencuci saja. Bahkan karena bayar air terlalu tinggi ia akhirnya mencuci pakaian ke sungai dengan harapan biaya airnya dapat berkurang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat saya tanya ke petugas PDAM yang biasa melakukan pengecekan ke sini, kenapa saya bayar air mahal, petugas tersebut mengaku karena saya masuk ke dalam golongan K3 yaitu rumah yang punya usaha seperti warung," ungkap Arbudi, Rabu (20/7/2022).

Terkait dengan hal tersebut ia mengaku bingung kenapa bisa masuk golongan K3 padahal ia tidak punya usaha apapun dan saat bertanya ke petugas juga mengaku tidak tahu secara pasti karena bukan kewenangannya.

"Karena mahal bayar air, istri saya kini memilih nyuci pakaian ke sungai yang jaraknya lumayan jauh bahkan nyiram tanaman di halaman juga jarang saat ini," tambahnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Ni Luh Sari (35) yang juga mengaku bayar tagihan air mahal karena masuk golongan K3 padahal ia tidak punya usaha apapun. Air juga hanya digunakan untuk masak, mandi dan mencuci saja.

"Saya kurang tahu juga kenapa bisa masuk K3 dan bukan cuma saya saja tetangga juga mengeluh karena bayar tagihan air mahal," kata Sari.

Terkait dengan hal tersebut beberapa warga yang tinggal di perumahan D'gedong Residence mengaku akan coba bertanya ke pihak PDAM terkait dengan kenapa mereka bisa masuk golongan K3 padahal mereka tidak punya usaha apapun.

Sementara itu, Dirut Perumda Tirta Tohlangkir atau PDAM Karangasem I Komang Haryadi Parwatha mengaku saat pendaftaran tanah perumahan D'gedong Residence terdaftar sebagai milik pengembang dari developer. Berdasarkan hasil survei lapangan, hal tersebut menjadi dasar dianggap mampu sehingga dimasukkan ke dalam golongan K3.

"Tapi untuk yang di perumahan tersebut kan bersubsidi, seharusnya kalau memang benar bersubsidi mereka harus melampirkan kajian lagi, karena awalnya pengembangan kan ada profit oriented sehingga masuk ke golongan K3 saat didaftarkan," ungkap Haryadi Parwatha.

Ia juga mengatakan bahwa pipa yang masuk ke lahan tersebut juga milik developer yang mengembangkan dan pihak PDAM hanya menyambungkan saja ke masing-masing rumah sedangkan pengembangnya adalah developer.

"Jika sekarang rumah tersebut disubsidi, seharusnya developer harus mengkaji saat akan mendaftarkan konsumennya bahwa rumah tersebut memang bersubsidi dan jika memang benar disubsidi kami bisa kok mengubah golongannya tapi harus dibuktikan dulu dan itu tugas developernya," pungkasnya.




(nor/nor)

Hide Ads