Heboh 'Obat Bius' Dijual Bebas di Online Shop

Heboh 'Obat Bius' Dijual Bebas di Online Shop

tim detikHealth - detikBali
Sabtu, 16 Jul 2022 06:33 WIB
poison 2
Ilustrasi. Heboh 'Obat Bius' Dijual Bebas di Online Shop. Foto: thinkstock
Bali -

Heboh penjualan 'obat bius' secara bebas oleh online shop di marketplace. Tak hanya itu, obat bius juga diiklankan di situs pemerintahan.

Temuan obat bius yang dijual bebas ini, awalnya diunggah akun Twitter milik @ciloqcilik dan Instagram @christine.rvl. Pemilik akun Twitter @ciloqcilik memperlihatkan beberapa 'obat bius' yang dijual di e-commerce. Penjualan 'obat bius' itu disertai sejumlah klaim, seperti obat penenang, obat lelap cepat.

Akun Twitter @ciloqcilik mengaku seram dengan temuan tersebut. Ia juga mengingatkan pengguna Twitter lainnya untuk selalu berhati-hati dan waspada. Postingan ini pun memicu kekhawatiran para warganet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Lazada Buka Suara

Lazada menanggapi ramainya temuan 'obat bius' dijual di e-commerce. Lazada mengatakan telah menerapkan kebijakan pengawalan ketat terhadap produk yang dijual di situsnya. Pihaknya juga telah menutup keyword penjualan obat bius.

"Lazada melarang penjualan produk terlarang di platform dan telah menutup keyword terkait. Kami dari pihak Lazada menganggap isu ini dengan serius dan kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan menurunkan produk," ucap pihak Lazada dalam keterangan pers, Kamis (14/7/2022).

Hasil penelusuran detikcom, iklan 'obat bius' ternyata bertebaran di kolom komentar situs online milik pemerintah, seperti keppkn.kemkes.go.id. Pada situs Kementerian Kesehatan tersebut, 'obat bius' dijual dalam bentuk cair, semprot, serbuk, hingga tablet. Iklan juga sempat ditemukan di situs mrc.kemenag.go.id atau Madrasah Resource Center Kementerian Agama Republik Indonesia, namun sudah menghilang.

Peredaran 'obat bius' ini mendapat sorotan dari Prof Dr Apt Zullies Ikawati, ahli farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia mengaku prihatin ada beberapa 'obat bius' yang dijual melalui situs pemerintah.

Tak hanya itu, ahli farmasi tersebut juga menegaskan, sebagian 'obat bius' yang dijual sebenarnya adalah racun. "Ini bukan obat, tapi racun.. yang jelas ini mematikan ya (tanpa takaran)," tegasnya, kepada detikcom, Jumat (15/7/2022).




(irb/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads