Kasus baku tembak di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo mendapat sorotan dari pejabat negara, baik pihak eksekutif maupun legislatif. Menko Polhukam Mahfud Md mengamati insiden tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat memiliki banyak kejanggalan.
Ia mengatakan penjelasan polisi dalam peristiwa tersebut tidak jelas. Sehingga, perlu pengawasan berbagai pihak dalam penanganannya.
"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud dikutip dari detikNews, Rabu (13/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mahfud, pembentukan tim investigasi khusus oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat. Langkah tersebut sudah mewakili sikap pemerintah.
"Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk tim investigasi yang terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy. Itu sudah mewakili sikap dan langkan pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya," ujarnya.
Mahfud menyebut kredibilitas Polri menjadi taruhan dalam menangani kasus ini. Sebab, sejauh ini penilaian kinerja Polri sedang positif.
"Kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini sebab dalam lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembaga survai. Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum. Hasil survei begitu adanya," ucapnya.
Kejanggalan tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat juga disampaikan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto. Ia berpandangan kasus ini harus ditangani secara transparan.
"Bahwa ada kejanggalan, tentu. Tentu ini ada kejanggalan, saya sepakat dengan dikau," kata Bambang dikutip detikNews, Rabu (13/7/2022).
Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menjamin transparansi penanganan tewasnya Brigadir J atau Nopriyansah Yosua Hutabarat usai baku tembak dengan Bharada E.
Kejanggalan dalam peristiwa maut dua abdi negara itu, kata Bambang, akan diperjelas pihaknya di Komisi III DPR. Sebab, tidak seharusnya sesama polisi saling menembak.
"Apa yang janggal, Pak Pacul? Ya mana ada antar-Polri tembak-menembak, gimana cerita? Itu janggalnya ampun-ampun," ujarnya.
Karena itu, Komisi III DPR RI segera memanggil Kapolri Jenderal Sigit menyangkut insiden polisi tembak polisi. Namun, belum diketahui kapan rapat itu gelar karena DPR tengah dalam masa reses.
"Begini, apakah kasusnya akan transparan? Saya pastikan itu akan transparan," imbuhnya.
Seperti diketahui, insiden berdarah ini terjadi di rumah singgah milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo dan berakhir tewas setelah terlibat penembakan dengan Bharada E atau RE.
(kws/kws)