Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatensi kasus baku tembak di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Ia membentuk tim khusus hingga menggandeng Komnas HAM untuk mengusut kasus baku tembak yang mengakibatkan Brigadir J tewas. Listyo pun berjanji bahwa semua hasil proses penyelidikan bakal disampaikan ke publik.
"Yang pasti, penanganan kita akan laksanakan secara serius. Dengan diawasi tim yang ada baik awasi proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain yang mungkin akan bisa didapat ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik dengan kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan lakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel," Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).
Listyo menjelaskan pembentukan tim khusus bertujuan untuk menangani sejumlah isu liar yang menyelimuti kasus polisi tembak polisi. Timsus itu dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bharada E Ternyata Penembak Jitu Brimob |
"Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," imbuh Jenderal Sigit.
Dijelaskan, Komjen Gatot nantinya dibantu Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan As SDM Irjen Wahyu Widada. Selain itu, dari Provos terdapat Karo Provos Div Propam Brigjen Beni Ali S dan Karo Paminal Div Propam Brigjen Hendra Kurniawan.
Tak hanya itu, Listyo juga menggandeng Kompolnas hingga Komnas HAM untuk mengusut kasus baku tembak di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Dia berharap pemeriksaan kasus ini bisa dilakukan secara transparan.
"Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar. Dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM, terkait dengan isu yang terjadi sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota," imbuhnya.
Insiden Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Insiden baku tembak antarpolisi di rumah singgah milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berujung tewasnya Brigadir J. Diberitakan, Brigadir J disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo dan berakhir tewas setelah terlibat penembakan dengan Bharada E atau RE.
Dilansir dari detikNews, saat itu istri Ferdy Sambo tertidur di salah satu kamar. Kemudian Brigadir J masuk ke kamar itu dan melakukan pelecehan. Istri Ferdy Sambo lantas berteriak meminta tolong.
Bharada E atau RE disebut tengah berada di lantai 2 bersama seorang saksi lain berinisial K. Bharada E lantas turun ke lantai bawah di mana tangga yang ada berbentuk L.
Brigadir J lalu menembakkan senjatanya ke arah Bharada E. Namun tembakan Brigadir J ke Bharada E atau RE meleset. Setelahnya, Bharada E bersembunyi di tangga yang mengarah ke atas dan menembak ke Brigadir J beberapa kali hingga menewaskannya.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat kejadian Ferdy Sambo tak berada di lokasi. Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR COVID-19.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Ramadhan, Selasa (12/7/2022) dikutip dari detikNews.
Dia menambahkan Ferdy Sambo mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung bertolak menuju kediamannya. Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
(iws/iws)