Promo minuman keras bagi 'Muhammad-Maria' Holywings bikin gaduh. Pengacara Hotman Paris pun menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. Hotman yang merupakan selaku salah satu pemegang saham Holywings itu meminta maaf terkait promo kontroversial tersebut.
"Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam," kata Hotman dalam unggahan video di akun Instagramnya, Minggu (26/6/2022).
Dilansir dari detikNews, Hotman Paris menyatakan permintaan maaf atas kesalahan yang dilakukan staf Holywings. Hotman berharap permohonan maafnya diterima dan selanjutnya menyerahkan masalah tersebut melalui proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholis Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Permintaan maaf Hotman Paris diterima oleh Cholil Nafis. Pria yang juga Rais Suriah PBNU itu mengatakan setiap orang pasti melakukan kesalahan. Ia pun berterima kasih atas klarifikasi yang disampaikan oleh Hotman.
"Makasih Bang, masyaallah, masyaallah. Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini dan sebagai pribadi saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan, dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf, tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," jelasnya.
Meski begitu, Cholil Nafis berharap kasus promo Holywings ini terus diproses hukum. Menurutnya, penegakan hukum perlu dilakukan secara adil sebagai bahan pembelajaran agar ke depan hal serupa tak terulang lagi.
"Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallah bissawab, oleh karena itu saya sepakat ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus promo minuman keras bagi 'Muhammad-Maria' Holywings masih terus ditangani kepolisian. Kantor pusat Holywings, di BSD, Tangerang Selatan juga telah dipasangi garis polisi.
"Kita kemarin sudah lakukan police line di kantor pusat HW (Holywings) di BSD," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Minggu (26/6/2022) dikutip dari detikNews.
Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan sebanyak 6 orang jadi tersangka terkait kasus promo kontroversial tersebut. Polisi masih terus mengumpulkan alat bukti dan penyidikan juga masih terus dilakukan.
"Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Diketahui, keenam orang tersangka tersebut antara lain pria berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), AAM (25). Mereka adalah staf Holywings yang bertugas sebagai creative director, head team promotion, pembuat desain virtual, admin media sosial, socmed officer, hingga admin tim promo.
(iws/iws)