Promo kontroversial Holywings dipersoalkan ke ranah hukum. Promo minuman gratis bagi yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria' di Holywings pun menuai kecaman. Kepolisian sudah menetapkan 6 orang staf Holywings sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
"Dicari yang punya nama Muhammad & Maria. Kita kasih Cordon's Dry Gin atau Cordon's Pink" demikian bunyi promosi yang sempat diunggah ke akun Instagram @holywingsindonesia & @holywingsbar pada Rabu (22/6/2022).
Diketahui, promo tersebut dibuat untuk menarik para pengunjung agar berdatangan ke Holywings. Lantaran kontroversial dan menuai kecaman, belakangan Holywings menghapus postingan tersebut dan menyampaikan permintaan maafnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kami sampaikan bahwa motif awal mereka buat konten ini untuk menarik minat para pengunjung terhadap outlet-outlet yang dianggap penjualannya masih di bawah target 60 persen," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, saat jumpa pers, Jumat (23/6/2022) dikutip dari detikNews.
Budhi menjelaskan, polisi bergerak cepat tidak lama setelah Holywings mengunggah promosi itu di media sosial.
"Iya jadi perlu diketahui, bahwa mereka memposting kalau tidak salah hari Rabu atau hari Kamis pagi. Untuk promosinya sendiri untuk hari Kamis malam. Memang ini belum terjadi karena memang kita sudah bergerak cepat kita sudah menindaklanjuti informasi tersebut sehingga kalau kita baca dari selembaran ataupun promo yang disampaikan itu. Itu berlaku untuk hari Kamis, berarti kemarin malam," ujar Budhi.
Tak butuh waktu lama, kepolisian langsung menetapkan enam orang staf Holywings sebagai tersangka. Para tersangka dijerat pasal penistaan agama dan juga ujaran kebencian bernuansa SARA.
"Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Budih.
Berikut keenam tersangka itu:
1. Pria inisial EJD (27) selaku creative director Holywings
2. Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion
3. Pria inisial DAD (27), pembuat desain virtual
4. Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial
5. Perempuan inisial AAB (25), selaku socmed officer
6. Perempuan inisial AAM (25) selaku admin tim promo
Dilansir dari detikNews, salah satu pihak yang melaporkan kasus tersebut adalah Himpunan Advokat Muda Indonesia (HIMA). Ketua Umum HIMA, Sunan Kalijaga, melaporkan Holywing karena dinilai telah menistakan agama.
Laporan tersebut telah diterima di Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Jadi tadi malam saya selaku Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia melaporkan dugaan adanya penistaan agama dari manajemen kafe yang di mana alat bukti itu sudah terang benderang bahwa promosi itu ada di akun ofisial Instagram mereka," kata Sunan selaku pelapor saat dihubungi wartawan, Jumat (24/6/2022).
Sunan menilai, unggahan promosi Holywings di media sosial dengan membawa nama Muhammad dan Maria itu merupakan bentuk penistaan agama. Ia meminta manajemen Holywings bertanggung jawab atas unggahan tersebut.
"Lalu ada permohonan maaf resmi di akun IG official mereka. Lalu mereka menyatakan promosi tersebut tidak diketahui oleh manajemen atau para owner. Buat saya, gampang kalau itu benar ada oknum Holywings yang ingin merusak nama baik Holywings, tunjukkin orangnya, laporkan orangnya, karena sebabkan kegaduhan, sebabkan SARA, kerugian nama baik dari Holywings," terang Sunan.
(iws/iws)