Petugas pemadam kebakaran (Damkar) saat ini tidak hanya dituntut untuk bisa memadamkan api. Tetapi juga memiliki kemampuan menangkap hewan liar, sepeti ular yang masuk rumah warga.
Seperti halnya Damkar Jembrana dalam dua hari terakhir, berhasil menangkap dua ekor ular kobra di dua tempat berbeda. Pertama, pada Selasa (31/5/2022), ular kobra besar dengan panjang sekitar 3 meter masuk rumah warga Banjar Tengah Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Ular kobra berada di atas antara atap dan kayu. Beruntung segera diketahui Gede Mahesa (25), pemilik rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas penemuan ular kobra tersebut, kemudian dilaporkan ke Damkar Jembrana. Dengan sigap, petugas langsung menangkapnya. Petugas membutuhkan waktu sekitar 3 jam untuk menangkap,dari pukul 15.00 hingga pukul 17.00 WITA. Karena posisi ular ada di atas dan sulit ditangkap.
"Ularnya berbisa, jadi harus hati-hati," kata Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jembrana I Putu Pranajaya, dikonfirmasi Rabu (1/6/2022).
Selain itu, petugas Damkar menangkap ular yang masuk asrama Kodim 1617 Jembrana, Kelurahan Banjar Tengah, Selasa (31/5/2022) malam sekitar pukul 21.00 WITA. Ukuran ular yang masih berada di halaman rumah lebih kecil sehingga lebih mudah ditangkap. "Ular kobra juga, tapi lebih kecil," terangnya.
Ular kobra itu selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Jembrana untuk penanganan lebih lanjut. "Kami koordinasikan dengan (Balai) KSDA (Konservasi dan Sumber Daya Alam red) untuk tindak lanjut penanganannya," tukasnya.
(kws/kws)