Proyek penggantian jembatan di Jalan Gatot Subroto (Gastu) Timur, Kota Denpasar, dikeluhkan warga. Pasalnya, proyek itu hampir setiap hari menyebabkan kemacetan cukup parah dengan kondisi jalanan yang berdebu.
Untuk diketahui, ada sebanyak tiga jembatan yang mendapat pembenahan di Jalan Gatsu Timur, Kota Denpasar. Pantauan detikBali di lokasi sekitar pukul 16.39 WITA, ketiga titik pengerjaan proyek itu menyebabkan kemacetan yang cukup parah. Kemacetan paling parah terlihat di proyek jembatan yang paling barat. Kemacetan di sana, baik dari arah timur maupun barat cukup panjang, yakni antara 500 meter hingga 1000 meter.
Di proyek jembatan paling barat ini juga terlihat paling amburadul. Besi-besi dan alat berat diletakkan di ruas sebelah utara jalan. Situasi jalanan juga tidak sehat, sebab debu beterbangan setiap kendaraan melintas. Debu jalanan itu hingga mengotori trotoar di sebelah selatan jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situasi yang hampir sama juga tampak di dua proyek jembatan di sebelah timur. Kemacetan juga nampak cukup panjang, meski tak sepanjang yang ada di proyek jembatan paling barat. Hanya saja, debu jalanan di proyek jembatan di tengah dan paling timur tidak separah seperti di proyek jembatan paling barat.
Salah satu pengusaha rumah makan dekat jembatan berinisial Tiwi merupakan salah satu warga yang mengeluhkan lamanya pengerjaan proyek tiga jembatan di Jalan Gatsu Timur. Sebab, proyek yang sudah berjalan lama menyebabkan pelanggan di rumah makannya malas untuk datang.
"Ya saya sebagai pelaku usaha juga di sini berdampak banget karena ada pengerjaan proyek di depan tempat usaha saya itu," jelas Tiwi saat ditemui detikBali di lokasi usahanya, Senin (30/5/2022) sore.
Penyebab berkurangnya kunjungan pelanggan ke rumah makan Tiwi karena kondisi sekitarnya yang berdebu. Tepat di depan rumah makan milik Tiwi memang berdebu cukup keras. "Berkurang sih (jadinya kedatangan pelanggannya), jadi pelanggan saya banyak yang comment, kalau dia mampir ke sini itu katanya debu begitu lho, jadinya dia malas mampir," kisah Tiwi.
"Iyaa itu dah (banyak debu) jadi pengunjung malas mampir karena mungkin pengaruh debu, jadi takutnya nggak higiene makanannya," tambahnya.
Selain berdebu, situasi macet juga turut menyebabkan malasnya pelanggan Tiwi untuk singgah ke rumah makan miliknya. "Iya (macetnya) parah, iya (hampir setiap hari macet). Dari pagi sampai malam, pastilah ada macet juga di sini," ungkapnya.
Padahal, menurut Tiwi, situasi rumah makannya sangat berbeda sebelum adanya proyek. Saat itu pelanggan ramai berdatangan untuk bersantap di rumah makan miliknya. "Pas dulu-dulunya sebelum ada proyek ramai, ada yang mau mampir. Sekarang mau mampir malas, nyari parkir itu susah kan karena macet, habis itu dia (pelanggan) malas muter kendaraan buat ke sini," tuturnya.
Sempat Viral di Medsos
Kemacetan di proyek perbaikan jembatan di Jalan Gatsu Timur sempat viral di media sosial (medsos). Sejumlah akun informasi publik memposting situasi kemacetan tersebut yang terjadi pada Sabtu (21/5) lalu. Salah satu akun informasi publik yang mengunggah situasi kemacetan tersebut yakni akun Instagram @punapibali. Video yang diunggah oleh akun tersebut bersumber dari informasi akun lain.
"Arus lalu lintas di proyek jembatan Gatsu Timur sore ini, Sabtu (21/5) cukup padat," demikian tulis akun tersebut.
Hingga Senin (30/5) sore, postingan itu dikomentari sebanyak 184 orang. detikBali mencoba mengamati opini netizen dalam postingan tersebut. Sebagian besar warganet memprotes lamanya pengerjaan jembatan hingga menyebabkan kemacetan.
Sementara itu, pantauan detikBali di Jalan Gatsu Timur, tertulis proyek jembatan itu milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, khususnya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur tepatnya di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Bali.
Proyek itu diberi nama penggantian jembatan ruas Simpang Cokroaminoto-Simpang Tohpati (Jalan Gatot Subroto Timur). Nilai kontrak pengerjaan jalan tersebut sebesar Rp 109.823.000.000 yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2021-2022. Jangka waktu pelaksanaan proyek tersebut yakni selama 600 hari kalender. Sementara jangka waktu pemeliharaan yakni selama 730 hari kalender.
(iws/iws)