Kasus pelecehan seksual dengan meremas payudara korban yang terjadi di wilayah Sading, Mengwi, Badung, Bali, sempat heboh di media sosial.
Hal itu diketahui dari salah satu unggahan di akun info_sading yang menyebut terjadi aksi meremas payudara di Jalan Raya Sading, tepatnya di Bedugul Banjar Karangsuwung. Unggahan itupun viral hingga diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial.
Informasi yang dihimpun, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan dan diamuk warga yang geram atas aksinya pada Rabu (25/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkembangan terbaru, terduga pelaku pelecehan bernama Estasius Agung Prasetyo (46) kini telah diamankan di Polres Badung. Terduga pelaku merupakan warga asli Yogyakarta yang ber-KTP Badung.
Diketahui, aksi remas payudara itu kebanyakan korbannya merupakan pelajar Sekolah Dasar.
Menurut penuturan salah satu korban, ternyata pelaku sempat mengintai saat hendak melancarkan aksinya.
Inilah sejumlah fakta kasus pelecehan seksual remas payudara di Sading, Mengwi, Badung, Bali:
Pelaku Idap Skizofrenia
Menurut informasi dari kepolisian, keluarga terduga pelaku mengakui telah perbuatan cabul terhadap korban dengan cara memegang dan meremas payudara korban.
"Terlapor diamankan oleh warga sekitar di Toko Frozen Food tempat kakak terlapor di Wilayah Sading," ujar Kasi Humas Polres Badung I Ketut Sudana, Kamis (26/5).
Dijelaskan, berdasarkan keterangan dari keluarga terlapor, saat ini terduga pelaku sedang dalam perawatan jalan oleh Dokter Kejiwaan.
"Ini mengharuskan terlapor rutin minum obat karena terlapor mengidap penyakit Skizofrenia," imbuhnya.
Pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Badung. Pelaku dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 281 KUHP, ancaman hukuman minimal 5 Tahun maksimal 15 Tahun.
Cerita Korban Pelecehan
Meski terduga pelaku pelecehan disebut mengidap sakit kejiwaan, orang tua salah satu korban pencabulan mendesak agar pelaku dipenjara.
"Saya meski dia mengidap sakit jiwa tetap akan mengawal kasus ini. Saya nggak mau orang ini berkeliaran. Bagaimana nasib anak-anak yang lain? Jangan pakai alasan sakit jiwa. Kalau ini terjadi lagi siapa yang mau tanggung jawab?" kata Made M (38).
Made M adalah orang tua siswi atau korban pelecehan seksual berinisial NPA (12).
Warga Banjar Karangsuwung, Desa Adat Sading itu mengaku masih marah dan kesal terhadap terduga pelaku pelecehan seksual Estasius Agung Prasetyo.
Made mengaku bahwa putrinya NPA mendapat perlakuan kurang pantas oleh pelaku, dua bulan yang lalu.
"Kalau anak saya kejadiannya sudah dua bulan yang lalu, tapi dia (red, anak korban) tidak berani melapor ke tyang (saya), katanya takut," tutur Made saat ditemui detikBali, Kamis (26/5/2022).
"Itu dua hari diintai oleh pelaku. Diikuti, ditunggui di Lapangan Sading, disangka ada putri saya. Kalau kemarin N memang diikuti pelaku, dia ikuti temannya sampai pura-pura tanya kost ke kakeknya temannya N. Untungnya, sama teman anak saya ini dapat foto," bebernya.
Menurut cerita, anak Made ingat perawakan pelaku dan memiliki kepala botak. Diketahui, pelaku merupakan pedagang sosis di Jalan Raya Sading.
"Kakaknya sih tapi dia katanya kerja di situ juga," imbuhnya.
"Ya saya kaget anak tiyang nggak cerita. Trus, temannya ke sini liatin foto katanya itu bapak-bapak yang gituin anak saya. Saya panik campur marah. Terus saya sama suami saya cari dia (pelaku). Astungkara (syukurlah) ketemu di tokonya dia," jelas ibu beranak tiga itu.
Pelaku kemudian dilaporkan ke Kelian Adat Banjar Negara dan pihak kepolisian.
Saat ini, putri Made dalam kondisi sehat meskipun masih sering melamun. Ia menyebut, kejadian serupa juga dialami korban-korban lain.
"Selain putri saya, ada tiga anak lagi. Yang satu SMP, kalau anak saya SD mau SMP ini. Nah yang SMP ini sampai ke kelaminnya, dia tinggal di Negara," ungkapnya.
Kepada detikBali, NPA mengaku masih trauma dengan kejadian yang menimpanya.
"Saya trauma. Iya takut kalau keluar banyak orang," ucapnya lirih.
Terkait kronologis kejadian, NPA menyebut saat itu dirinya dihadang oleh pelaku dengan menggunakan motor.
"Ya saya dicegat. Dia pakai motor dan cepat tangannya pegang payudara saya," katanya pelan.
Orang tuanya pun kini menyuruhnya untuk tetap diam di rumah.
"Ya saya takut dengan kondisi anak saya dia masih trauma," pungkasnya.
Kronologis
Diberitakan sebelumnya, pelecehan seksual (remas payudara) dilakukan oleh seorang pria tidak dikenal, terjadi di wilayah Sading, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 16.30 wita.
Kepala Lingkungan Negara, I Wayan Tedi menuturkan kronologis kejadian yang terjadi di wilayahnya itu.
"Jadi korban ini sedang pulang sekolah dia jalan kaki, dan digitukan oleh pelaku. Korban baru bilang ke orang tuanya setelah kejadian," jelasnya saat dihubungi detikBali, Rabu (25/5) malam.
Menurut Wayan Tedi, pihaknya sudah 3 kali menerima laporan dari warga akan peristiwa pelecehan seksual tersebut. Namun, pihaknya tidak bisa begitu saja menangkap pelaku karena belum ada buktinya.
"Baru pada sore tadi kejadian, pas korban pulang digitukan dan korban sempat foto diikutilah bapak itu ternyata dia punya usaha di wilayah saya," bebernya.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut dan bersama orang tuanya ke lokasi (red, toko pelaku). Pelaku telah dibawa ke Mapolres Badung untuk ditindaklanjuti.
"Iya sekarang di tahan di Mapolres Badung, tyang tidak mendampingi niki karena ada upacara di rumah," pungkasnya. (*)
(iws/iws)