Beberapa waktu lalu Bali menjadi sorotan akibat adanya sejumlah video viral yang dilakukan di kawasan suci oleh wisatawan mancanegara dan juga masyarakat Bali.
Misalnya seperti video bule pria yang menari bugil di kawasan Gunung Batur, Bangli, Bali. Lalu ada pula video bule perempuan bugil di kawasan Pura di Tabanan, Bali. Dan baru-baru ini ada video ibu-ibu yang menari India di kawasan Pura di Gianyar, Bali.
Kejadian-kejadian tersebut diyakini mengakibatkan tercemarnya kesucian Pura sehingga umat diharuskan menggelar upacara keagamaan, seperti upacara Guru Piduka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Nyoman Kenak kepada detikBali mengaku sangat menyayangkan terjadinya kejadian-kejadian tersebut.
Menurutnya, siapa pun baik wisatawan domestik maupun mancanegara diperbolehkan mengekspresikan kemampuan dan seni yang mereka miliki, hanya saja tetap harus tahu tempatnya.
"Saat ini kami mulai menggarap dan menginstruksikan tim IT untuk mengawasi tentang video-video yang beredar di medsos setiap saat. Dan kami juga memaksimalkan koordinasi serta sosialisasi terhadap pengurus kecamatan dan pengurus desa terhadap pengawasan tempat wisata," kata Nyoman Kenak.
Pihaknya pun berharap kedepannya akan ada pemberitahuan dan pengawasan di tempat-tempat yang ramai dikunjungi wisatawan termasuk juga kawasan Pura.
"Harus ada juga pengumuman yang berisikan bagaimana bersikap khususnya di area Pura. Dan kalau bisa ada CCTV juga untuk mengawasi 24 jam," ungkapnya ketika ditemui detikBali di Sekretariat Gedung PHDI Bali di Jalan Ratna No 71 Denpasar, pada Kamis (12/5/2022).
Menurutnya, dalam menjaga keindahan dan kesucian Bali diperlukan seluruh peran serta dari semua pihak termasuk wisatawan yang datang ke Bali.
"Jangan mentang-mentang memberi devisa jadi bisa seenaknya. Seperti peribahasa dimana tanah dipijak di situ langit dijunjung. Itu artinya mereka (wisatawan, red) ketika berada di Bali tidak boleh seenaknya. Harus mengikuti aturan dan uger-uger yang dikeluarkan Desa Adat itu sendiri," tambahnya.
(kws/kws)