Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Tabanan bisa dikatakan mampu mengatasi sampah internal mereka. Sampah-sampah anorganik serta organik dari masyarakat mereka sulap menjadi bahan bakar minyak (BBM) serta pupuk.
Perbekel Desa Cepaka, I Ketut Tedja saat diwawancarai, Rabu (23/6/2026) mengatakan pihak desa menggandeng Yayasan Coco Social Fun untuk mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) berupa solar dan bensin melalui teknologi mesin pirolisis dari salah satu investor yang membuka usaha di desa setempat.
Awalnya mesin tersebut merupakan bantuan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari pihak asing asal Denmark melalui Yayasan Coco Social Fun. Hanya saja pengelolaan selanjutnya dilakukan melalui yayasan Putra Jaya Cepaka atau yayasan milik desa yang memang memiliki keleluasaan menerima dan mengelola hibah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sistem pengelolaan sampah terpusat di BUMDES dan kerjasama dengan pihak ketiga. Nantinya BUMDES yang memilah sampah plastik yang sesuai dengan kriteria untuk diolah menjadi BBM," jelas Ketut Tedja.
Tedja menegaskan, teknologi ini belum menjadi solusi utama persoalan sampah plastik karena kapasitas mesin masih terbatas. Saat ini, mesin hanya mampu mengolah 10 kilogram sampah plastik menjadi sekitar 8-10 liter solar sehingga secara ekonomi belum menguntungkan.
"Ini masih sebatas inovasi dan model percontohan bahwa sampah plastik ternyata bisa diolah menjadi bahan bakar," ujarnya.
Sementara itu, Program Koordinator Coco Social Fun, Early Indira Salsabila menambahkan sejak uji coba dilakukan awal Juni 2026, sedikitnya 120 kilogram sampah plastik telah diolah menjadi BBM jenis solar dan bensin.
Dalam sekali proses selama empat hingga lima jam, mesin mampu mengolah 10 kilogram plastik menjadi sekitar 8-9 liter solar dan sekitar 550 mililiter bensin.
"BBM jenis solar yang dihasilkan telah diuji coba pada mesin traktor," jelas Salsabilla.
Adapun jenis plastik yang dapat diolah antara lain botol air mineral, tutup botol, label botol, kemasan makanan ringan, pipa, hingga bekas kabel.
Selain mengolah sampah plastik, Desa Cepaka juga mulai mengembangkan pengolahan sampah organik. Saat ini desa sedang menjajaki penyediaan lahan pengolahan serta mendapat pendampingan dari tim pengolahan sampah organik di Istana Kepresidenan Tampaksiring.
Dalam uji coba perdana, sebanyak 1,2 ton sampah organik berhasil diolah menjadi sekitar 800 kilogram pupuk dalam waktu 18 hari.
(mud/mud)