50 Perangkat Daerah hingga Desa di Badung Raih Mangupura Award 2025

50 Perangkat Daerah hingga Desa di Badung Raih Mangupura Award 2025

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Kamis, 27 Nov 2025 14:52 WIB
Bupati Wayan Adi Arnawa menyerahkan hadiah Mangupura Award di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (27/11/2025).
Bupati Wayan Adi Arnawa menyerahkan hadiah Mangupura Award di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (27/11/2025). (Foto: dok. Pemkab Badung)
Badung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memberikan apresiasi kepada 50 entitas terbaik dalam ajang Mangupura Award 2025. Mereka terdiri atas 20 perangkat daerah, 10 kelurahan, dan 20 pemerintah desa.

Penghargaan ini digelar dalam rangka HUT Kota Mangupura sebagai bentuk komitmen Pemkab Badung terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

"Dulunya kami hanya bisa memberikan penghargaan untuk kelurahan, tiga kelurahan. Sekarang kita sudah bisa memberikan 10 penghargaan kepada kelurahan," kata Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Badung, I Wayan Putra Yadnya, Kamis (27/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putra Yadnya menjelaskan peningkatan jumlah penerima apresiasi menandakan komitmen untuk menghargai lebih banyak unit berprestasi. Namun tidak semua yang masuk seleksi lapangan mendapatkan dana pendukung, khususnya perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

"Dulu-dulunya bahwa untuk perangkat daerah, kita hanya menetapkan 10 besar. Cuma yang kita berikan dana tambahan untuk peningkatan kapasitas dan peningkatan sarana pelayanan publik untuk perangkat daerah masih 10 perangkat daerah," ujarnya.

Ia menyebut proses seleksi melibatkan juri independen dan berfokus pada tujuh indikator utama. Verifikasi lapangan memiliki bobot terbesar.

"Dulunya inovasi menjadi (bobot) yang terbesar. Untuk kali ini, verifikasi dan faktual lapangan diberikan bobot 60 persen, nah itulah akan dibuktikan di verifikasi lapangan," imbuhnya.

Putra Yadnya menyebut dari 37 perangkat daerah, 35 mengirim dokumen dan 20 di antaranya lolos verifikasi lapangan. Sementara dari 46 desa, 35 mengirim dokumen dan 20 desa juga lolos verifikasi.

Untuk tingkat kelurahan, dari 16 kelurahan, hanya 10 yang mengajukan dokumen. Seluruhnya diverifikasi, namun hanya tiga kelurahan yang menerima dana motivasi.

"Pelaksanaan Mangupura Award tahun ini tidak hanya semata-mata untuk penilaian, di sana juga dilakukan pembinaan dalam rangka penilaian tujuh indikator tersebut. Sebab tim juri yang kita adakan ini adalah tim juri dari eksternal, di antaranya ada BPKP Perwakilan Bali, Ombudsman RI, dan BKN Regional 10," katanya.

Bupati Wayan Adi Arnawa mengapresiasi Brida Badung dalam menyukseskan ajang ini. Ia menyatakan Mangupura Award menjadi instrumen penilaian untuk perangkat daerah, perbekel, lurah, hingga perguruan tinggi yang ikut menampilkan inovasi.

"Dari hasil ini tentu kita ketahui beberapa perangkat daerah yang memang memiliki satu prestasi yang yang cukup bagus, yaitu kita bisa dari beberapa indikator yang sudah disiapkan juri dan ada juga terobosan. Ada inovator baru yang punya inovasi yang bisa kita dorong nanti dalam upaya pemberdayaan masyarakat," ujarnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads