Jadwal SIM Keliling Wilayah Bali 17 September 2023, Ada di Badung

Jadwal SIM Keliling Wilayah Bali 17 September 2023, Ada di Badung

Zahwadiva Sosiawan Putri - detikBali
Minggu, 17 Sep 2023 04:30 WIB
Ilustrasi SIM A dan C
Ilustrasi SIM. Foto: Rachman Haryanto
Badung -

SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah tanda registrasi dan tanda pengenal yang dikeluarkan oleh kepolisian kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administratif, sehat jasmani dan rohani, mengetahui peraturan lalu lintas, dan mengetahui cara mengemudikan kendaraan bermotor.

Selalu pastikan SIM) Anda masih berlaku. Warga Bali yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, langsung saja datangi layanan SIM Keliling di wilayah Bali hari ini Minggu 17 September 2023.

Layanan SIM Keliling Bali hari ini dapat diakses sesuai jadwal dan ketentuan berlaku. Jadi, jangan sampai kelewatan!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SIM Keliling Kabupaten Badung

Lokasi: Jl. Teuku Umar Barat (Craft Marlboro)

ADVERTISEMENT

Jam: 09.00 Wita-12.00 Wita

Syarat Perpanjang SIM

Adapun syarat dan ketentuan SIM Keliling Online yang harus kamu perhatikan.

1 Membawa E-KTP asli dan difotocopy sebanyak 2 lembar
2.Membawa SIM yang masih aktif dan Fotocopy sebanyak 2 lembar
3.Melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Psikologi)

Demikian beberapa informasi terkait pelayanan SIM Keliling di Bali. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu dan jangan sampai ketinggalan ya!

Artikel ini ditulis oleh Zahwadiva Sosiawan Putri, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(nor/nor)

Hide Ads