Jadwal SIM Keliling di Bali Hari Ini 30 Agustus 2023, Cek Syaratnya

Jadwal SIM Keliling di Bali Hari Ini 30 Agustus 2023, Cek Syaratnya

Rizky Munte - detikBali
Rabu, 30 Agu 2023 03:30 WIB
SIM Keliling di Ciamis
Foto: Dadang Hermansyah
Denpasar -

Selalu pastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda masih berlaku. Warga Bali yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, langsung saja datangi layanan SIM Keliling di wilayah Bali hari ini Rabu 30 Agustus 2023.

Layanan SIM Keliling Bali hari ini dapat diakses sesuai jadwal dan ketentuan berlaku. Jadi, jangan sampai kelewatan!

SIM Keliling Kabupaten Badung
ยท Bus 2 Damkar Dalung dan beroperasi mulai pukul 09.00 s.d. 13.00 Wita

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SIM Keliling Kabupaten Tabanan
ยท Berlokasi di Pepito Buwit dan beroperasi mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 Wita

SIM Keliling Kabupaten Buleleng
ยท Berlokasi di Satpas Polres desa Sangsit, Sawan

ADVERTISEMENT

Syarat Perpanjang SIM

Adapun syarat dan ketentuan SIM Keliling Online yang harus kamu perhatikan.

1. Membawa E-KTP asli dan difotocopy sebanyak 2 lembar
2. Membawa SIM yang masih aktif dan Fotocopy sebanyak 2 lembar
3. Melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Psikologi)

Demikian beberapa informasi terkait pelayanan SIM Keliling di Bali. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu dan jangan sampai ketinggalan ya!

Artikel ini ditulis oleh Rizky Munte peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(nor/nor)

Hide Ads