Polisi mengamankan KS, terduga pelaku penganiayaan terhadap warga di Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Bali, berinisial KCG (43). Meski sudah diamankan, KS belum ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya itu, keduanya malah saling lapor.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya menjelaskan KS belum ditetapkan sebagai tersangka karena keterangan KS dengan KCG berbeda. KCG mengaku dibacok dan diserang oleh dua orang sekaligus. Sementara, KS mengaku hanya dirinya seorang yang menyerang KCG saat itu.
"Belum ditetapkan tersangka. Masih diamankan saja, karena keterangan terduga pelaku dan korban berbeda," kata Sumarjaya, Kamis (16/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, KCG dan KS diketahui sempat minum minuman keras (miras) bersama di Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu. Saat itulah, keduannya terlibat cekcok. KCG diduga sempat mengancam KS hingga terjadilah penganiayaan itu.
"Ngancamnya seperti apa, kami masih dalami. Setelah itu, keduanya pulang ke rumah masing-masing. Habis itu terduga mengambil sajam di rumahnya lalu mencari korban ke rumahnya," imbuh Sumarjaya.
Sumarjaya menambahkan KS dan KCG kini juga saling lapor. KS melaporkan KCG karena sempat mengancam dirinya menggunakan pedang saat berada di Desa Subuk. Menurut KC, pedang itu diambil KCG di rumahnya setelah terlibat cekcok dengannya.
"Terduga pelaku melaporkan pengancaman yang dilakukan oleh korban saat di tempat minum, melapor di Polsek Busungbiu. Dan ini perlu dibuktikan dulu, apakah benar (korban) bawa pedang ke sana, karena ini belum jelas, teman yang diajak minum akan diperiksa," pungkas Sumarjaya.
Diberitakan sebelumnya, KCG diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang. KCG diduga dibacok menggunakan senjata tajam hingga luka pada bibir dan retak pada kepala. Kasus penganiayaan itu terjadi pada Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.
(iws/gsp)