
KPK Eksekusi Zainudin Hasan ke Lapas Bandar Lampung
KPK mengeksekusi terpidana korupsi Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. Zainudin dieksekusi setelah MA menolak kasasi yang dia ajukan.
KPK mengeksekusi terpidana korupsi Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. Zainudin dieksekusi setelah MA menolak kasasi yang dia ajukan.
Upaya Zainudin Hasan lolos dari jeratan hukum kandas. Adik dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu segera dieksekusi ke lapas.
Aset milik adik Ketua PAN Zulkifli Hasan itu juga dirampas. Hartanya bergelimang dari hasil korupsi APBD Lampung Selatan.
Adik Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu diminta mengembalikan uang hasil korupsinya Rp 66 miliar. Total yang dikorupsi Rp 100 miliar lebih!
Aset milik adik Ketua PAN Zulkifli Hasan itu juga dirampas. Hartanya bergelimang hingga Rp 100 miliar lebih dari hasil korupsi APBD Lampung Selatan.
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara. Alasannya, hukuman itu dirasa terlalu berat.
KPK masih pikir-pikir melakukan upaya hukum lanjutan atas vonis Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu dituntut 15 tahun penjara. Izin menjenguk istri yang melahirkan ditolak hakim.
Hakim memvonis 4 tahun penjara kepada Anjar Asmara dan mantan anggota DPRD Agus Bhakti Nugroho (ABN) dalam kasus suap fee proyek. Uang itu untuk Bupati.