
KPK Segera Eksekusi Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan
KPK mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.
KPK mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan didakwa menerima suap hingga gratifikasi dengan nilai total kurang lebih Rp 106 miliar.
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan juga didakwa melakukan pencucian uang.
Jaksa KPK juga membongkar adanya gratifikasi yang diterima Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan juga didakwa mendapat keuntungan dengan cara mengikuti proyek di wilayahnya.
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan didakwa menerima suap sebesar Rp 72 miliar yang bersumber dari rekanan proyek di Dinas PUPR setempat.