
KPK Lelang Tanah 18 Ribu Meter Persegi Eks Bupati Lampung Selatan, Minat?
KPK bakal melelang tanah seluas 18 ribu meter persegi milik eks Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. Ada yang minat?
KPK bakal melelang tanah seluas 18 ribu meter persegi milik eks Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. Ada yang minat?
KPK mengeksekusi 2 mantan pejabat Pemkab Lampung Selatan (Lamsel), Syahroni dan Hermansyah Hamidi, ke Rutan Kelas IA Bandar Lampung.
KPK melelang tanah seluas 18.515 meter persegi milik eks Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Sebidang tanah itu dilelang dengan harga limit Rp 4,39 miliar.
Penyidik KPK memanggil Plt Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto terkait kasus korupsi eks Bupati Lamsel Zainudin Hasan.
KPK menyerahkan sejumlah barbuk terkait korupsi mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ke Pemkab. Barbuk yang diserahkan di antaranya 58 bidang tanah.
KPK memanggil Sekda Lampung Selatan menjadi saksi untuk tersangka kasus yang menjerat eks Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Syahroni selaku Kasubbag Keuangan PUPR Lampung Selatan periode 2015-2017 terlibat pusaran kasus suap Bupati Lampung Selatan periode 2016-2021, Zainudin Hasan.
Kasubbag Keuangan PUPR Lampung Selatan periode 2015-2017 Syahroni jadi tersangka dalam pengembangan OTT pada 27 Juli 2018. Terkait terpidana Zainudin Hasan.
KPK sedang mengumpulkan alat bukti dengan melakukan penggeledahan di kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor dinas PUPR Lampung Selatan.
Penjatuhan pidana denda dan pidana uang pengganti melalui putusan-putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht selama 2019 total mencapai Rp 44 triliun.