
Pupus Perlawanan Yosep Usai Eksepsi Ditolak Hakim
Upaya Yosep Hidayah terdakwa kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel di Kabupaten Subang untuk menyanggah dakwaan tidak berhasil.
Upaya Yosep Hidayah terdakwa kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel di Kabupaten Subang untuk menyanggah dakwaan tidak berhasil.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga sekarang tak kunjung rampung dilimpahkan ke pengadilan.
Yosep gelap mata. Ia tak terima dihina pamannya. Pria Garut itu kemudian membacok pamannya menggunakan kapak hingga tewas.
Pelaku utama pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, ternyata Yosep Hidayah.
Yosep, suami dari Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amalia Mustika Ratu (23) korban pembunuhan di Jalan Cagak, Subang, kembali dipanggil oleh penyidik.