
Video: Yoo Ah In Divonis 1 Tahun Penjara, Masa Percobaan 2 Tahun
Mahkamah Agung Korea Selatan memvonis Yoo Ah In 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Vonis diberikan berstatus vinal atas tuduhan penggunaan narkoba.
Mahkamah Agung Korea Selatan memvonis Yoo Ah In 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Vonis diberikan berstatus vinal atas tuduhan penggunaan narkoba.
Yoo Ah In sepertinya tak terima atas vonis 1 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Pengacaranya berpendapat hukuman itu berlebihan dan tidak adil.