
Baby Shark Bebas dari Tuduhan Plagiat, Pinkfong Menang di MA Korsel
Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan bahwa lagu Baby Shark tidak melakukan plagiat. Kasus ini berakhir setelah perseteruan sejak 2019.
Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan bahwa lagu Baby Shark tidak melakukan plagiat. Kasus ini berakhir setelah perseteruan sejak 2019.
Mahkamah Agung Korea Selatan memvonis Yoo Ah In 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Vonis diberikan berstatus vinal atas tuduhan penggunaan narkoba.