
Hal-Hal yang Diperbolehkan dan Tidak Diperbolehkan di TPS Saat Pilkada 2024
Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November. Temukan panduan lengkap pencoblosan, dokumen yang diperlukan, dan hal yang boleh/tidak boleh dilakukan
Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November. Temukan panduan lengkap pencoblosan, dokumen yang diperlukan, dan hal yang boleh/tidak boleh dilakukan
Apa saja hal-hal yang boleh dilakukan dan tak boleh dilakukan saat waktu pencoblosan di TPS pada Rabu, 14 Februari 2024. Simak, supaya tidak sampai melakukan.