
WNI Ditangkap di Arab Saudi Usai Kedapatan Rekam Jenazah
Kepolisian Arab Saudi menangkap seorang WNI di Jeddah atas dugaan melanggar undang-undang perlindungan privasi.
Kepolisian Arab Saudi menangkap seorang WNI di Jeddah atas dugaan melanggar undang-undang perlindungan privasi.
Dua wanita WNI bersama seorang warga negara Bangladesh ditangkap oleh otoritas Arab Saudi terkait praktik distribusi narkotika ilegal jenis amfetamin.
WNI di Arab Saudi mengadukan nasibnya yang terkatung-katung lantaran gaji dan pesangonnya belum dibayarkan. Kementerian Luar Negeri pun memberikan penjelasan.
Adewinda binti Isak Ayub, seorang WNI asal Cianjur kembali ke Tanah Air. Terpidana atas tuduhan pembunuhan anak majikan di Arab Saudi itu tiba di Indonesia.
Jemaah di Masjidil Haram di Mekah mengatakan sangat senang dan terharu setelah masjid dibuka dalam kapasitas penuh dengan protokol kesehatan dilonggarkan.
Ibadah haji 2021 dibatasi kuota hanya 60 ribu, serta dikhususkan bagi warga Saudi dan ekspatriat yang telah menetap di Saudi, termasuk WNI yang lama di sana
KBRI Riyadh berhasil memperjuangkan pemutihan denda overstay bagi 210 WNI. Bila diakumulasikan, denda bagi 210 orang itu sebesar RP 23 miliar.
KBRI Riyadh telah memfasilitasi kepulangan WNI Sumartini dan Warnah yang lolos dari hukuman mati. Keduanya dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta hari ini.
Sebanyak 116 WNI yang digerebek polisi Saudi di Mekah diperiksa penyidik. Sebagian di antaranya bikin pengakuan mengejutkan: sudah siap dengan risiko ditangkap.
Jaksa Agung bersyukur atas bebasnya WNI bernama Nurkoyah dari hukuman pancung di Saudi. Menurutnya ini salah satu prestasi Indonesia.