
KPU Tulungagung Kembali Temukan 10 WNA Masuk DPT Pemilu 2024
KPU Tulungagung kembali menemukan 10 WNA masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2024. Tujuh di antaranya diusulkan untuk dicoret.
KPU Tulungagung kembali menemukan 10 WNA masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2024. Tujuh di antaranya diusulkan untuk dicoret.
Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hingga saat ini sudah 68 warga negara asing (WNA) yang dicoret dari DPT.
Titiek Soeharto meminta seluruh relawan, termasuk emak-emak untuk mengawasi apabila ada warga negara asing yang ikut memberikan suara pada Pilpres mendatang.
Komisi II DPR Meminta pemerintah segera menyelesaikan perkara tersebut sebelum pemilu digelar pada 17 April 2019.
KPU masih melakukan penyisiran data e-KTP WNA dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Bawaslu melakukan penelusuran terhadap 32 nama terindikasi WNA yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kabupaten Sleman, DIY.
Bawaslu kembali menemukan 165 nama yang terindikasi Warga Negara Asing (WNA) dan masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kabupaten Sleman.
Dari 315 WNA yang tinggal di DIY, 87 di antaranya telah memiliki e-KTP. Namun Pemda DIY memastikan WNA tersebut tak memiliki hak pilih di Pemilu 2019.
Sebanyak 423 Warga Negara Asing (WNA) di Jawa Tengah berhak untuk melakukan rekam e-KTP. Dari data kependudukan, 132 di antaranya sudah memegang e-KTP.
KPU Kota Yogyakarta telah mencoret nama Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol, Juan Carlos Sanavas, yang masuk dalam DPT Pemilu 2019.