detikSulselKamis, 16 Jan 2025 16:35 WIB WN China Yu Hao Terdakwa Pencurian 774 Kg Emas Divonis Bebas PT Pontianak WN China Yu Hao divonis bebas terkait kasus pencurian 774 Kg emas dan 937 Kg perak di Ketapang. Yu Hao divonis bebas setelah banding ke PT Pontianak.