 detikPropertiRabu, 16 Agu 2023 08:01 WIB
            
        
        
            detikPropertiRabu, 16 Agu 2023 08:01 WIB
            
            WNA Bisa Punya Properti di RI, Pengembang Siapkan Kemudahan
Warga Negara Asing (WNA) kini bisa punya hunian di Indonesia dengan modal dokumen keimigrasian seperti paspor, visa, atau izin tinggal.








































.webp)










